Berita UtamaHukum & Kriminal

Hacker Bjorka Diciduk di Minahasa! Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Raup Rp140 Juta, Terancam 12 Tahun Penjara

×

Hacker Bjorka Diciduk di Minahasa! Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Raup Rp140 Juta, Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
TIM Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Resmob Polda Sulut berhasil membekuk Wahyu alias Bjorka, hacker asal Manado yang meretas 4,9 juta data nasabah bank.

EKSPOSTIMES.COM- Aksi kriminal siber yang meresahkan dunia perbankan akhirnya terbongkar. Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya bersama Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil membekuk WFTM alias Wahyu (23), pemuda asal Manado yang bersembunyi di balik nama beken Bjorka, di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Selasa (23/9/2025).

Polisi mengungkap, Wahyu bukan hacker amatir. Sejak 2020, ia sudah malang-melintang di dark web, menjual data sensitif hingga bertransaksi dengan mata uang kripto. Dari aksinya, ia berhasil meraup keuntungan sekitar Rp140 juta.

“Pelaku mengubah identitas digitalnya berulang kali, dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter hingga Opposite6890 untuk mengaburkan jejak. Tapi jejak digital tidak pernah berbohong,” tegas Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).

Modus Wahyu terendus sejak laporan polisi 17 April 2025 terkait pembobolan data salah satu bank besar. Dari penelusuran, polisi menemukan akun X (Twitter) @bjorkanesiaa yang mengklaim berhasil meretas 4,9 juta akun nasabah bank.

Tak hanya itu, Wahyu bahkan mengancam pihak bank untuk membocorkan data sensitif ke publik bila tuntutannya tak dipenuhi.

“Pelaku ini menjual data nasabah dengan harga puluhan juta per transaksi, dan menerima pembayaran lewat cryptocurrency,” ungkap Fian.

Saat penangkapan, aparat menyita empat unit ponsel dan satu tablet yang digunakan untuk melancarkan serangan siber. Wahyu kini resmi ditahan dan dijerat dengan UU ITE Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi alarm keras betapa rapuhnya sistem keamanan perbankan di Indonesia. Polisi mengingatkan agar bank segera memperkuat proteksi data dan masyarakat lebih waspada terhadap praktik skimming maupun kebocoran data yang bisa berujung kerugian finansial.

“Dark web bukan lagi dunia bayangan. Kejahatan digital nyata dan bisa menghantam siapa saja,” tegas Fian. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d