Politik & Pemerintahan

Rp50 Juta Cuma untuk Sewa Rumah! DPR Bantah Naik Gaji tapi Rakyat Tetap Tercengang

×

Rp50 Juta Cuma untuk Sewa Rumah! DPR Bantah Naik Gaji tapi Rakyat Tetap Tercengang

Sebarkan artikel ini
Gedung DPR RI di Senayan jadi sorotan usai mencuat isu fasilitas sewa rumah anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan.
Gedung DPR RI di Jakarta kembali jadi pusat perhatian setelah mencuat isu fasilitas sewa rumah anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan

EKSPOSTIMES.COM – Polemik mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR RI periode 2024–2029 kembali mencuat. Isu adanya kenaikan gaji sempat merebak di publik, memicu perdebatan hangat soal kelayakan para wakil rakyat di Senayan. Namun, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar tersebut.

Adies menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR. Menurutnya, gaji pokok anggota DPR masih tetap di kisaran Rp6,5 juta hingga Rp7 juta per bulan jumlah yang disebutnya tidak pernah berubah selama 15 tahun terakhir.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6 juta setengah, hampir Rp7 juta,” ujar Adies, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Rakyat Sulit Beli Beras, DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Isu kenaikan gaji, kata dia, muncul akibat adanya tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan yang diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Hal ini berlaku sejak awal periode 2024–2029, setelah pemerintah melalui Sekretariat Negara mengambil alih rumah jabatan DPR untuk dialihfungsikan.

“Mereka rata-rata nggak nyaman ngekos, jadi kontrak rumah. Kalau kontrak rumah di Jakarta Rp40 sampai Rp50 jutaan. Mereka harus kontrak rumah yang ada garasi untuk mobilnya. Jadi make sense kalau tunjangan Rp50 juta,” jelasnya.

Adies juga menekankan bahwa besaran tunjangan perumahan ini bukan hal baru. Jumlahnya sama seperti yang sudah diberlakukan sejak 2010.

Baca Juga: Dana CSR Bank Indonesia dan OJK Mengalir ke Yayasan Anggota DPR RI

“Jadi saya luruskan, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI. Yang benar adalah adanya tunjangan perumahan sebagai pengganti rumah dinas. Itu pun nilainya masih sama sejak tahun 2010,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

Mengenai komponen lain, Adies mengakui adanya penyesuaian di sejumlah tunjangan operasional, seperti tunjangan transportasi dan tunjangan beras, meskipun kemudian ia kembali menegaskan bahwa tunjangan beras masih di angka Rp200 ribu per bulan, tanpa perubahan sejak 2010.

Dengan berbagai komponen tunjangan yang melekat, total penerimaan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp70 juta per bulan. Angka ini, menurut Adies, sudah termasuk berbagai fasilitas penunjang kerja, bukan gaji pokok murni.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam opini publik yang menuding adanya kenaikan gaji besar-besaran di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.

“Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat,” pungkas Adies.

Namun, di balik penjelasan tersebut, sorotan publik tak serta-merta padam. Angka Rp50 juta per bulan untuk tunjangan perumahan tetap terasa fantastis bagi sebagian masyarakat menjadi pengingat tajam tentang jurang kesejahteraan antara rakyat biasa dan para wakilnya di Senayan.  (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d