EKSPOSTIMES.COM – Publik kembali dikejutkan oleh kabar tunjangan rumah fantastis yang diterima anggota DPR, yakni sebesar Rp50 juta per bulan. Dengan tambahan ini, pendapatan resmi para wakil rakyat melonjak hingga lebih dari Rp100 juta tiap bulan. Angka yang menggiurkan itu sontak menimbulkan gelombang kritik, terutama karena kontras dengan kondisi rakyat yang sedang dihimpit kenaikan harga kebutuhan pokok dan ancaman PHK massal.
“Warga kesulitan dalam hal mendasar, seperti kebutuhan sehari-hari, sementara pajak dinaikkan. Keputusan soal tunjangan perumahan ini jelas bukan keputusan yang patut,” tegas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, dikutip BBC News Indonesia, Senin (19/8).
Meski pihak DPR menampik adanya kenaikan, data menunjukkan tunjangan rumah membuat penerimaan anggota dewan periode ini jauh lebih besar dibanding periode 2019–2024. Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan tambahan Rp50 juta per bulan itu sebagai pengganti fasilitas rumah dinas, sesuai surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024. Namun, penjelasan ini tak meredam kritik.
Baca Juga: Tunjangan Rp30 Juta per Bulan! Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah Tertinggal
ICW bahkan menghitung, kebijakan tunjangan rumah berpotensi menguras anggaran hingga Rp1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan 580 anggota DPR. Ironisnya, pemerintah di saat bersamaan terus menggaungkan efisiensi anggaran.
“Apakah pantas mengeluarkan triliunan rupiah hanya untuk tunjangan rumah, sementara rakyat menghadapi kenaikan harga beras, PBB, hingga PPN?” sindir Egi.
Kontras itu makin mencolok. Data Badan Pangan Nasional mencatat harga beras premium tembus Rp16.088/kg, jauh di atas harga eceran tertinggi Rp14.900/kg. Harga beras medium pun naik jadi Rp14.260/kg dari sebelumnya Rp12.500/kg. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan 42.385 pekerja terkena PHK sepanjang semester I 2025, naik 32,19% dibanding tahun sebelumnya.
Padahal, sebelum adanya tunjangan rumah, anggota DPR sudah bergelimang fasilitas: gaji pokok, tunjangan istri/anak, uang sidang, tunjangan jabatan, hingga bantuan listrik, telepon, dan asisten pribadi. Jika dijumlahkan, total penerimaan mereka bisa menyentuh Rp54 juta lebih per bulan, belum termasuk perjalanan dinas maupun dana aspirasi.
Baca Juga: Mekanisme Baru! Tunjangan Guru ASN Kini Langsung ke Rekening Pribadi
“Bahkan tanpa tunjangan rumah pun, penghasilan DPR sudah sangat besar dan tetap harus dipertanyakan kepatutannya. Apalagi dengan tambahan Rp50 juta ini, semakin jauh dari rasa keadilan,” tambah Egi.
Gelombang kritik kian deras karena publik menilai DPR tak sebanding dengan gaji selangit yang mereka kantongi. Kehadiran yang sering minim, pembahasan legislasi yang kerap mandek, hingga produk hukum yang dinilai tak berpihak pada rakyat membuat legitimasi moral dewan kembali dipertaruhkan. (*/tim)













