EKSPOSTIMES.COM– Suasana mencekam menyelimuti kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat sebuah rumah mewah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (30/7). Rumah megah itu ternyata milik STR, seorang bandar narkoba yang dikenal luas warga sebagai “crazy rich” lokal.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah BNN melakukan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lain sebelumnya, masing-masing berinisial KD, FR, dan MZ. STR pun diringkus di rumahnya, bersama dua orang lainnya, ABJ dan BB, yang turut diduga terlibat dalam jaringan narkotika kelas kakap itu.
“Rumah itu milik STR, itu bandar besar, orang sana bilangnya crazy rich,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8).
Baca Juga: Miris! Uang Narkoba Kalahkan Program Sosial Negara, BNN Desak Perkuatan Perang Melawan Narkoba
Tak hanya terkait peredaran narkotika, kasus ini juga menjalar ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menyita uang tunai senilai Rp13,34 miliar, yang diduga merupakan hasil dari bisnis haram tersebut.
“Ini kasus pokok narkotik, tapi pengembangannya ke TPPU. Uang Rp13,34 miliar sudah diamankan. Selanjutnya akan diumumkan harta lainnya, seperti rumah dan tanah milik jaringan ini,” jelas Pudjo.
Kehadiran BNN di Tulung Selapan tak sendiri. Karena status STR sebagai bandar besar dengan pengaruh kuat di wilayah tersebut, BNN menggandeng personel kepolisian untuk pengamanan penuh di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi perlawanan dari pihak STR.
Baca Juga: Berpakaian Rapi, Bawa Kardus Maut! Penyelundupan Sabu 7 Kg Digagalkan Polisi dan BNNP
“Dia terkenal crazy rich, kami khawatir jaringannya luas dan bisa melakukan perlawanan. Maka dari itu kami libatkan pengamanan ekstra,” tegas Pudjo.
Aksi penggerebekan rumah mewah milik STR sempat menghebohkan masyarakat setempat. Momen itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, salah satunya di akun TikTok @ayopalembangcom. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan rumah bernuansa mewah, sementara warga berkerumun menyaksikan jalannya operasi.
“BNN Geledah Rumah Crazy Rich Tulung Selapan, OKI, Kabarnya Ada Narkoba 50 kg,” tulis narasi dalam video yang viral tersebut.
Meski rumor tentang temuan narkoba dalam jumlah besar beredar luas, pihak berwenang masih menahan informasi lengkap soal barang bukti narkotika. Penyelidikan dan penyitaan harta tambahan masih berlangsung dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan adanya penggerebekan besar tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polres hanya bertugas membackup pengamanan, sementara seluruh operasi dan penyelidikan dipimpin langsung oleh BNN.
“Benar ada penggerebekan. Tapi semua dilaksanakan oleh BNN. Kami hanya memberikan dukungan pengamanan. Untuk hasilnya, kami belum bisa menyampaikan,” ujar Eko dikutip dari detik.com, Kamis (31/7).
Kasus ini menandai babak baru pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan, sekaligus membuka tabir gelap gaya hidup mewah yang dibangun dari bisnis mematikan. (*/tim)










