EKSPOSTIMES.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang seharusnya menjadi momentum kebangsaan justru diwarnai polemik. Polda Banten menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang secara sengaja mengibarkan bendera ‘One Piece’ atau simbol bajak laut lainnya saat upacara atau perayaan 17 Agustus.
Peringatan keras itu disampaikan oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, yang menyebut bahwa pengibaran simbol bajak laut di momen sakral kemerdekaan bukan hanya bentuk provokasi, tapi juga penghinaan terhadap perjuangan para pahlawan.
“Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak mengibarkan merah putih, tentu akan kita tindak tegas,” ujar Hengki, Sabtu (2/8/2025).
Fenomena ini mencuat setelah beberapa video viral di media sosial menunjukkan sejumlah pemuda mengibarkan bendera bajak laut fiktif dari serial anime Jepang, One Piece, di sejumlah daerah. Meskipun sebagian besar mengaku hanya bergaya dan tidak bermaksud menistakan simbol negara, namun aparat keamanan menilai hal itu bisa memicu keresahan dan mencoreng makna kemerdekaan.
Menurut Hengki, penggunaan simbol bajak laut dalam konteks peringatan kemerdekaan dapat diartikan sebagai bentuk penghinaan terhadap kedaulatan negara. Ia mengingatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia bukanlah sekadar simbolik, tetapi penuh pengorbanan darah dan nyawa.
“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang telah berjuang dengan jiwa raganya demi Indonesia merdeka. Jangan sampai perayaan suci ini dinodai oleh aksi-aksi yang tidak pantas,” jelasnya tegas.
Baca Juga: Skandal Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon, Tiga Tokoh Ormas dan Kadin Ditangkap Polda Banten
Wakapolda juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tren media sosial yang menyesatkan. Ia menekankan bahwa nasionalisme harus tetap menjadi napas utama dalam setiap perayaan kemerdekaan.
“Jadi harapannya, semua masyarakat mengibarkan bendera merah putih. Itu simbol persatuan dan harga diri bangsa. Untuk situasi ketertiban dan keamanan, kami pastikan tidak ada ruang bagi aksi provokatif atas nama budaya pop atau sejenisnya,” ungkapnya.
Polda Banten bahkan menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat di tingkat kecamatan hingga RT/RW untuk memastikan tidak ada simbol selain merah putih yang dikibarkan secara dominan dalam upacara maupun kegiatan kemerdekaan.
Sementara itu, reaksi masyarakat pun beragam. Beberapa pihak menilai tindakan aparat terlalu reaktif terhadap ekspresi kreatif anak muda. Namun banyak pula yang mendukung langkah Polda Banten demi menjaga kesakralan peringatan hari kemerdekaan.
“Boleh suka anime, tapi tahu tempat dan waktu. Jangan sampai malah jadi bahan tertawaan bangsa sendiri,” ujar Dedi, warga Pandeglang, yang mendukung imbauan kepolisian.
Peringatan keras ini menjadi sinyal bahwa negara tidak akan mentolerir aksi simbolik apa pun yang berpotensi mengaburkan makna kemerdekaan, terlebih jika dilakukan secara sadar di tengah perayaan nasional. Merah putih tetap sakral. Bajak laut bukan lambang kemerdekaan. (*/tim)












