Hukum & Kriminal

Polisi Tidak Menemukan Tanda Kekerasan di TKP Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

×

Polisi Tidak Menemukan Tanda Kekerasan di TKP Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Sebarkan artikel ini
Tim forensik Polri menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan di lokasi kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, baik fisik maupun digital.
Tim Puslabfor Polri dan Digital Forensik menyimpulkan tidak ditemukan jejak kekerasan atau keterlibatan pihak lain dalam kematian diplomat Arya Daru.

EKSPOSTIMES.COM- Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun material biologis mencurigakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arya Daru Pangayunan (39).

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7), perwakilan tim Puslabfor Kompol Irfan Rofik menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan TKP tidak menunjukkan adanya bercak darah, sperma, atau DNA dari pihak lain baik di dalam kamar korban, kamar mandi, maupun area lain di lokasi kejadian.

“Terhadap pemeriksaan TKP kriminalistik yang kami lakukan, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi dari orang lain,” ujar Irfan.

Baca Juga: Hasil Labfor Dituding Tak Ilmiah, Kapolri Tantang Buka Audit Terbuka

Puslabfor juga menerima 13 barang bukti untuk dianalisis. Salah satu yang menarik perhatian adalah sisa gulungan lakban yang mengandung DNA milik Arya Daru sendiri. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.

Selain pemeriksaan TKP, tim Digital Forensik Polri turut menganalisis perangkat komunikasi milik Arya Daru, termasuk ponsel yang digunakan sejak 2019 hingga terakhir aktif pada 27 September 2022. Dari perangkat tersebut, polisi menemukan sejumlah e-mail yang dikirim Arya ke sebuah lembaga amal luar negeri yang menyediakan layanan dukungan bagi individu dengan tekanan emosional dan pikiran bunuh diri.

Ahli Digital Forensik Polri, Ipda Saji Purwanto, menyebutkan bahwa terdapat dua segmen korespondensi yang menunjukkan keinginan Arya untuk bunuh diri: pertama pada Juni–Juli 2013, dan kedua pada September–Oktober 2021. “Intinya adalah niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi,” ujar Saji.

Baca Juga: Heboh Penemuan Tulang Hangus di KM Barcelona V A, Hasil Forensik Polda Sulut Bikin Publik Terkejut

Tim forensik juga menganalisis 20 titik rekaman CCTV dari sejumlah lokasi seperti kantor Kemenlu, Grand Indonesia, dan tempat tinggal korban. Hasilnya tidak ditemukan jejak kekerasan atau interaksi mencurigakan dengan orang lain sebelum kejadian.

Seluruh proses investigasi dilakukan sesuai standar internasional ISO 17025, 27037, dan 27042, mencakup tahap pengumpulan data, akuisisi, analisis, hingga investigasi digital.

Dengan hasil tersebut, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kuat bahwa Arya Daru Pangayunan meninggal dunia tanpa adanya keterlibatan pihak lain. (Lian/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d