EKSPOSTIMES.COM- Suasana damai sore Minggu (27/7/2025) mendadak berubah mencekam di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Suara doa dan pelajaran agama anak-anak di sebuah rumah doa mendadak digantikan oleh teriakan, lemparan batu, dan pecahan kaca.
Rumah doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga, disertai tindakan pengrusakan properti dan intimidasi terhadap jemaat.
Sekitar 30 anak kecil sedang belajar agama, dan sejumlah jemaat dewasa tengah beribadah saat insiden terjadi. Namun ketenangan itu tak bertahan lama.
Pendeta F. Dachi, pemimpin rumah doa tersebut, mengungkapkan bahwa ia sempat dipanggil oleh Ketua RT dan RW setempat ke belakang rumah, sebelum massa tiba-tiba meneriakkan perintah: “Bubarkan! Bubarkan!”
“Langsung massa teriak ‘bubarkan, bubarkan!’ dan mulai melempari rumah. Kaca pecah, peralatan dihancurkan, listrik diputus,” ujar Dachi dengan suara bergetar.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan kerusakan serius: pagar terbongkar, empat jendela pecah, mimbar kayu dan kipas angin rusak, meja-meja terbalik, kursi patah berserakan. Anak-anak menangis. Jemaat panik. Trauma menggantung di udara.
Menurut Dachi, rumah doa ini bukan gereja permanen, melainkan rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat pendidikan agama dan ibadah secara bergilir, terutama bagi jemaat yang kesulitan menjangkau gereja di pusat kota.
Rumah ini, kata dia, telah didaftarkan sebagai bangunan sosial, dan telah beroperasi tiga bulan setelah sebelumnya selama tiga tahun ibadah dilakukan secara bergantian di rumah-rumah warga.
Namun menurut informasi yang dihimpun, pembubaran ini bukan aksi spontan, melainkan hasil keputusan rapat warga bersama perangkat RT/RW pada malam sebelumnya. Massa menuding bangunan itu sebagai “gereja tanpa izin”.
“Kami tidak dirikan gereja. Ini rumah doa untuk pendidikan anak-anak. Tapi sekarang mereka trauma, bahkan ada yang diancam harus pindah dari lingkungan ini,” tegas Dachi.
Ia menyebut, total jemaat di kawasan Padang Sarai mencapai 21 kepala keluarga, dan aktivitas ibadah sejauh ini berjalan tanpa gangguan hingga insiden tersebut.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, membenarkan peristiwa ini dan mengatakan penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Afrino.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penindakan hukum terhadap pelaku pengrusakan atau pemicu pembubaran.
Pendeta Dachi menyatakan terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Namun, bila tidak ada kepastian perlindungan dan keadilan, pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kalau ini rumah untuk miras atau narkoba, silakan dibubarkan. Tapi ini rumah doa. Kami ingin anak-anak bisa belajar dan beribadah dengan aman. Kalau tidak ada penyelesaian, kami pertimbangkan lapor ke Polrestabes atau Polda,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menggugah kesadaran publik soal pentingnya perlindungan hak beribadah dan toleransi antarumat beragama, khususnya di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Kini, sorotan tertuju pada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Akankah suara anak-anak jemaat dan hak minoritas ini mendapat tempat yang layak di bumi Pancasila?. (*/tim)









