Hukum & Kriminal

Tanah Warisan Diduga Diserobot WNA Jerman, Keluarga Takumansang Menjerit: Kami Terusir dari Pulau Sendiri

×

Tanah Warisan Diduga Diserobot WNA Jerman, Keluarga Takumansang Menjerit: Kami Terusir dari Pulau Sendiri

Sebarkan artikel ini
Keluarga Takumansang di Minahasa Utara memprotes dugaan penyerobotan tanah warisan oleh warga negara asing asal Jerman di Pulau Sahaung.
Keluarga Takumansang di Minahasa Utara melayangkan protes atas dugaan penyerobotan tanah warisan oleh WNA Jerman dan pihak lain, meminta perlindungan hukum atas hak leluhur mereka di Pulau Sahaung.

EKSPOSTIMES.COM- Pulau Sahaung yang indah di Desa Lihunu, Minahasa Utara, kini menyimpan luka. Di balik pasir putih dan laut biru, konflik agraria meledak, melibatkan seorang Warga Negara Asing asal Jerman bernama Anke Andre yang diduga menyerobot tanah warisan milik keluarga Takumansang.

Tanah itu bukan sembarang tanah. Sudah puluhan tahun menjadi milik keluarga Takumansang, dengan perjanjian sewa-menyewa legal yang dibuat sejak 2004. Namun, saat masa sewa berakhir Oktober 2024, Anke Andre justru menolak menyerahkan kembali lahan tersebut. Bukannya pamit baik-baik, sang WNA malah diduga mengklaim tanah itu bukan milik keluarga penyewa.

Baca Juga: Tangis Opa Karel Pecah! Tanah Warisan Dicaplok Terduga Mafia Tanah Agus Abidin, Kapolda Sulut Diminta Bertindak

“Kami dua kali bersurat resmi, somasi sudah dilayangkan, tapi justru kami ditantang balik. Ini tanah keluarga kami, bukan tanah kosong yang bisa diklaim seenaknya,” tegas Karel Takumansang, pelapor sekaligus cucu dari pemilik sah tanah, Selasa (15/7/2025).

Lebih memanas lagi, muncul sosok Agus Abidin yang secara mengejutkan mengklaim Pulau Sahaung sebagai miliknya, meski tanpa dokumen kuat. Menurut Karel, nama Agus dan Anke diduga terlibat dalam upaya sistematis mengambil alih tanah yang telah dikuasai keluarganya secara turun-temurun.

“Ini bukan sekadar sengketa, ini upaya penggusuran dengan dalih legalitas palsu,” tuding Karel penuh emosi.

Kini, laporan resmi sudah masuk ke pihak kepolisian. Keluarga Takumansang meminta aparat bertindak cepat sebelum situasi makin liar. Mereka mendesak agar dugaan penyerobotan, manipulasi dokumen, dan pemalsuan klaim kepemilikan segera diusut tuntas.

Pulau Sahaung yang dulunya tenang, kini jadi medan perebutan yang mengundang tanya besar. Apakah hukum Indonesia bisa melindungi hak rakyat kecil dari agresi asing?

Baca Juga: Tersangka Penyerobotan Lahan di Tompasobaru Bebas Wara-wiri, Polres Minsel Dituding “Masuk Angin

“Orang Asing Seenaknya Klaim Tanah Warisan, Kami yang Dibuang,” jerit Warga Pulau Sahaung

Hingga berita ini dipublikasikan, Anke Andre dan Agus Abidin belum memberikan klarifikasi atas tuduhan serius ini. Namun bagi keluarga Takumansang, ini bukan sekadar kasus hukum, tapi soal harga diri dan warisan leluhur. (Len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d