Hukum & Kriminal

Aniaya Petani Hingga Berdarah, Anggota DPRD Sangihe Cuma Dituntut 3 Bulan

×

Aniaya Petani Hingga Berdarah, Anggota DPRD Sangihe Cuma Dituntut 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sangihe, FJS, dituntut 3 bulan penjara atas kasus penganiayaan petani hingga berdarah di Pengadilan Negeri Tahuna.
Tersangka FJS, anggota DPRD Sangihe, hanya dituntut 3 bulan penjara dalam kasus penganiayaan brutal terhadap petani Handry Daleman

EKSPOSTIMES.COM- Dunia hukum kembali dibuat geleng kepala. Seorang anggota DPRD Sangihe, FJS alias Fri Jhon, didakwa menganiaya seorang petani hingga mengalami pendarahan hebat, tapi jaksa hanya menuntutnya 3 bulan penjara. Iya, cuma tiga bulan, untuk sebuah tindak kekerasan brutal yang membuat korban berdarah-darah.

Sidang tuntutan terhadap FJS digelar di Pengadilan Negeri Tahuna pada Senin lalu. Ironisnya, selama proses hukum, FJS tidak pernah sekalipun ditahan, meski statusnya sebagai tersangka sudah terang benderang.

“Terdakwa FJS dituntut tiga bulan,” ujar kuasa hukum korban, Alfian Boham SH MH, dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (20/6).

Baca Juga: Skandal Cinta Berujung Aib, Tiga Wanita Ditangkap karena Aniaya dan Sebar Konten Asusila di Pontianak

Meski kecewa dengan tuntutan ringan itu, Boham masih percaya pada nurani dan independensi hakim.

“Saya yakin Majelis Hakim akan lebih objektif karena FJS sendiri mengakui perbuatannya di persidangan,” tegasnya.

Korban, Handry Daleman alias Soba, menderita luka sobek di kepala akibat dihantam buah kelapa kering oleh FJS. Insiden terjadi saat Soba sedang mengupas kelapa di lahan milik keluarga Sampakang di wilayah Tabukan Utara. Tanpa basa-basi, FJS datang dan mengamuk, lalu menghantam kepala Soba dengan kelapa yang sudah dikupas.

“Dia pungut kelapa lalu hantam kepala saya. Darah langsung bercucuran,” ungkap Soba lewat sambungan telepon.

Setelah kejadian, Soba melaporkan FJS ke Polsek Tabukan Utara. Namun yang mengejutkan, FJS justru memutarbalikkan keadaan dan balik melaporkan korban ke Polres Tahuna, seolah-olah ia yang dianiaya.

FJS tak tinggal diam. Ia diduga kuat memakai segala cara, termasuk mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda, yang berimbas pada lambannya proses penyidikan. Dugaan publik pun mencuat: ada “aroma busuk” permainan kekuasaan di balik kasus ini.

Meski akhirnya berkas kasus FJS dinyatakan P21 dua pekan lalu, Kejari Tahuna justru enggan menerima pelimpahan tersangka. Publik pun bertanya-tanya, apakah jaksa sudah berafiliasi dengan kekuasaan untuk menyelamatkan karier politik FJS dari jerat hukum?

“Sebagai korban, saya cuma ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum jadi alat mainan elite!” tegas Soba.

Baca Juga: Duel Parang vs Tombak Gegerkan Tondano! Kepala Enrico Robek Usai Aniaya Istri Orang, Begini Kejadiannya

Kasus ini kembali membuka luka lama sistem hukum yang tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Seorang rakyat kecil berdarah-darah, tapi sang wakil rakyat yang melakukan kekerasan malah “dibelai” oleh hukum.

Di mana keadilan ketika penganiaya cuma dituntut tiga bulan penjara? Apakah karena dia duduk di kursi empuk legislatif?

Masyarakat menanti, apakah hakim akan berdiri tegak untuk kebenaran, atau ikut hanyut dalam arus kekuasaan yang melindungi para pelaku?. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d