EKSPOSTIMES.COM- Aksi kekerasan senjata tajam kembali mengoyak ketenangan warga Tondano. Seorang tukang bangunan berinisial IB alias Indri (40), warga Kelurahan Wengkol, Kecamatan Tondano Timur, nekat menyerang kerabatnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban adalah Enrico Sumange (36), warga setempat, mengalami luka tebas serius di bagian kepala. Insiden ini dipicu kemarahan pelaku setelah mendapati sang istri diduga dipukul korban saat menghadiri pesta ulang tahun.
Peristiwa tragis ini terjadi Minggu dini hari (8/6/2025) sekitar pukul 01.15 WITA di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat. Di mana saat kejadian, korban memegang tumbak, sedangkan pelaku parang.
Dari informasi yang diterima Redaksi EksposTimes.com, pelaku awalnya datang ke lokasi pesta ulang tahun untuk menjemput istrinya. Namun, suasana yang harusnya meriah berubah jadi panas saat ia melihat sang istri terlibat pertengkaran dan diduga dipukul oleh korban.
Pelaku yang terbakar amarah mencoba mendekati korban, namun dihalangi oleh beberapa tamu. Tak terima, pelaku pulang untuk mengambil parang dari rumahnya.
Tak berselang lama, pelaku kembali dengan parang di tangan. Melihat pelaku datang bersenjata, korban langsung melarikan diri ke arah rumahnya. Namun, pelaku mengejar. Keduanya akhirnya bertemu di jalan, dan duel berdarah pun tak terelakkan.
Korban disebut memegang tombak, sedangkan pelaku mengayunkan parang secara membabi buta.
Bentrok senjata tajam itu berakhir cepat dan brutal. Korban terkapar setelah terkena sabetan di kepala, sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Suryadi SH berhasil mengendus lokasi persembunyian pelaku. Sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku telah diamankan dan kini diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Edi.
Sementara itu, korban yang mengalami luka serius telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa.
Pihak kepolisian kini terus mendalami motif dan latar belakang lengkap dari aksi nekat tersebut. Tidak menutup kemungkinan, ada pihak lain yang ikut terlibat atau memicu konflik di lokasi kejadian. (len)






