EKSPOSTIMES.COM- Aksi tegas Polres Minahasa patut diacungi jempol. Setelah sekian lama aktivitas sabung ayam di Desa Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat, seolah tak tersentuh hukum, akhirnya lokasi perjudian berkedok tradisi ini dibongkar aparat.
Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar, mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan sejak 3 Juni 2025, melibatkan gabungan personel Polres Minahasa dan TNI. Penertiban ini merupakan respons atas keresahan masyarakat yang mulai gerah dengan aktivitas ilegal tersebut.
“Kayuuwi sudah ditertibkan,” ujar Kapolres saat diwawancarai Jumat (6/6).
Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan data internal, ada sembilan arena aktif (felt) yang selama ini menjadi sarang judi sabung ayam. Nilai taruhannya pun mencengangkan, puluhan juta rupiah berpindah tangan hanya dalam satu pertandingan.
Aktivitas ini disebut-sebut telah berjalan lama tanpa gangguan. Banyak yang menduga, bisnis sabung ayam ini telah dilindungi oleh jaringan yang lebih dalam, melibatkan oknum-oknum yang bermain di balik layar.
Sementara itu, di Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan, praktik serupa justru berlangsung lebih masif dan terang-terangan. Enam felt sabung ayam dikabarkan beroperasi tanpa hambatan, bahkan disebut sebagai salah satu pusat judi terbesar di Sulawesi Utara.
Nilai taruhannya tak main-main, ratusan juta rupiah berputar dalam satu hari pertandingan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan berarti dari aparat setempat.
Warga menyebut lokasi sabung ayam di Tareran begitu bebas dan bahkan mendapat perlindungan tak kasat mata. Ada yang menyindir bahwa Tareran sudah seperti “Las Vegas-nya Minahasa Selatan”, gemerlap tapi penuh jebakan moral.
Baca Juga: Kapolri Tegas, Anggota Terlibat Judi Sabung Ayam Akan Ditindak
Aksi penertiban di Kayuuwi dinilai sebagai langkah awal yang positif. Namun masyarakat berharap ini bukan sekadar show of force yang bersifat sementara.
“Jangan cuma Kayuuwi yang digebuk. Kalau berani, ayo buka juga Tareran. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata salah satu tokoh pemuda Kawangkoan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Penegak hukum diminta untuk tidak tebang pilih dan segera menindak semua bentuk perjudian yang menggerogoti moral dan stabilitas sosial masyarakat. (len)













