EKSPOSTIMES.COM- Pakar telematika dan IT, Roy Suryo menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025), Roy mengaku dicecar sebanyak 26 pertanyaan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari latar belakang pendidikan hingga profesinya saat ini.
“Banyak (poin pembahasannya), soal bagaimana dahulu hidup saya, kisah saya SD, SMP, SMA, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli, kemudian apa profesi saya sekarang, saya sekarang sebagai konsultan telematika dan multimedia,” ujar Roy kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Drama Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Abraham Samad Bilang tak Pernah Dipanggil, Saksi Lain Hilang
Roy menegaskan bahwa dirinya diminta menjelaskan tentang bidang keilmuannya, yakni telematika. Ia menjelaskan bahwa sebagai konsultan independen, dirinya memiliki kapasitas untuk menganalisis berbagai materi seperti suara, foto, dan video, serta menyampaikannya kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
“Sekarang saya sebagai konsultan independen, saya berhak melakukan apa yang menjadi tugas saya dan berhak menyampaikannya pada masyarakat sepanjang dengan pengetahuan dan menjadi keterbukaan informasi. Itu saja yang ditanyakan,” katanya.
Namun, menurut Roy, tidak semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik sesuai dengan isi surat panggilan yang diterimanya. Ia menyoroti adanya sejumlah pertanyaan yang ia nilai tidak relevan dan tidak berkaitan langsung dengan laporan yang dilayangkan pada 26 Maret 2025.
“Ada beberapa hal lain yang ditanyakan, apakah soal video begini-begini, saya hanya jawab singkat saja, apakah itu ada pada surat laporan tanggal 26 Maret 2025. Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitan dengan itu,” ungkapnya.
Meski menyampaikan keberatannya atas sejumlah pertanyaan, Roy menyatakan bahwa dirinya tetap menjawab secara detail keseluruhan materi yang diminta klarifikasinya. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
“Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan, berjumlah halaman sekitar 22 lebih. Saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan,” ujar Roy.
Ia berharap aparat kepolisian dapat bersikap profesional dan presisi dalam menjalankan tugasnya, termasuk dengan tetap mengacu pada isi surat pemanggilan yang resmi.
“Jadi artinya kalau memang itu yang ada dalam surat undangan ya itu yang kemudian ditanyakan, tak menanyakan yang lain atau bahkan melebar ke hal yang lain,” tegasnya.
Roy juga menyinggung kecepatan penanganan laporan dalam kasus ini. Menurutnya, jika seluruh laporan masyarakat diproses secepat laporan dalam kasus ini, tentu akan memberikan keadilan yang merata.
“Ini luar biasa, kalau ini dilakukan ke semua masyarakat, masyarakat akan sangat senang karena laporan bisa cepat. Hari itu lapor SPKT, hari itu juga buat BAP, hari itu juga terbit surat perintah penyelidikan dan bahkan undangan,” ujar Roy.
Baca Juga: Dua Saksi Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Lebih lanjut, Roy meminta agar kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat. Ia berharap tidak ada perbedaan perlakuan antara laporan dari pihak tertentu dengan laporan dari masyarakat umum.
“Saya harap sikap itu ada pada semua pelaporan yang ada, jangan membedakan masyarakat yang ada,” pungkasnya.
Hingga kini, kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi masih dalam proses klarifikasi oleh pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan Roy Suryo. (*/tim)












