EKSPOSTIMES.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Penetapan ini merujuk pada sejarah panjang kiprah kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan, sekaligus memperkuat nilai kepahlawanan di tubuh Polri.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri pada 22 Januari 2024, serta Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri pada 12 Agustus 2024. Dengan demikian, sejak 2024 Polri secara resmi memperingati 21 Agustus sebagai hari bersejarah bagi institusi kepolisian.
Tanggal 21 Agustus 1945 merupakan tonggak lahirnya Polisi Republik Indonesia. Pada hari itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin, pimpinan Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsutai), memproklamasikan berdirinya Polisi Republik Indonesia, hanya dua hari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Dengan persenjataan dan organisasi yang terlatih, Polisi Istimewa tak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga terlibat langsung dalam pertempuran, terutama di Surabaya. Peran ini menegaskan posisi polisi sebagai bagian dari kekuatan rakyat dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
Ide menjadikan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri pertama kali dicetuskan Komjen Pol (Purn) Arif Wachyunadi pada 2010. Dorongan ini hadir melalui diskusi sejarah, sarasehan, dan keterlibatan akademisi. Legitimasi semakin kuat ketika pemerintah menetapkan Moehammad Jasin sebagai Pahlawan Nasional pada 2015, memperkokoh dasar historis lahirnya Hari Juang Polri.
Hari Juang Polri tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga simbol dedikasi, loyalitas, dan pengabdian polisi bagi bangsa. Kepahlawanan Polri ditunjukkan tidak sekadar melalui pertempuran fisik di masa lalu, melainkan juga lewat tanggung jawab moral dalam melindungi masyarakat di era kini.
Peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara, pameran sejarah, diskusi publik, hingga sarasehan tentang perjuangan polisi. Momentum ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk menumbuhkan kesadaran menjaga kedaulatan bangsa dan meneguhkan peran sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Dengan penetapan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri, institusi kepolisian menegaskan kembali kiprah historisnya sekaligus menanamkan nilai nasionalisme bagi generasi penerus. (len)







