Hukum & Kriminal

Tragedi di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi Tewas Usai Pesta “Happy-Happy”, Dua Atasannya Jadi Tersangka

×

Tragedi di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi Tewas Usai Pesta “Happy-Happy”, Dua Atasannya Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Brigadir Muhammad Nurhadi tewas usai pesta di vila Gili Trawangan, dua atasannya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di vila Gili Trawangan. Kompol YG dan Ipda HC, dua atasannya di Polda NTB, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

EKSPOSTIMES.COM- Sebuah pesta malam di surga wisata Gili Trawangan berubah menjadi mimpi buruk berdarah. Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Polri yang sempat dikabarkan tewas tenggelam di kolam vila mewah, ternyata diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Yang mengejutkan: pelaku bukan orang asing. Ia diduga dibunuh oleh dua atasannya sendiri.

Kasus tragis ini bermula pada 16 April 2025, ketika Brigadir Nurhadi diajak “happy-happy” oleh Kompol YG dan Ipda HC, dua perwira polisi yang kala itu menjabat di lingkungan Polda NTB. Mereka menginap di sebuah vila privat dengan kolam renang di Gili Trawangan. Tak hanya mereka bertiga, dua wanita berinisial P dan M juga hadir dalam pesta tersebut.

Namun di balik kemewahan vila dan tawa pesta, tersimpan rekonstruksi kejadian yang mengerikan. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Nurhadi sempat diberi obat penenang sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Dugaan sementara, korban mencoba merayu salah satu wanita yang hadir, hingga memicu kemarahan atasannya sendiri.

“Kami menetapkan tiga tersangka: Kompol YG, Ipda HC, dan seorang wanita berinisial M,” ujar Kombes Syarif, Senin (7/7/2025). P sendiri hanya berstatus sebagai saksi. Yang mencengangkan, dua perwira polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.

Syarif menjelaskan, meski telah cukup bukti termasuk keterangan ahli dan barang bukti digital seperti ponsel kedua perwira itu belum mengakui perbuatannya. Namun, mereka telah dinyatakan tidak berpotensi melarikan diri atau menghilangkan bukti.

“Kita tidak butuh pengakuan. Barang bukti sudah kuat,” tegas Syarif.

Berbeda dengan M, wanita yang ikut dalam pesta, ia langsung ditahan. Alasannya, ia berdomisili di luar NTB dan dikhawatirkan tak kooperatif dalam penyidikan. Polisi juga mewaspadai kemungkinan munculnya tersangka baru, termasuk dari wilayah Balikpapan hingga Jakarta.

Tak bisa dimungkiri, penanganan kasus ini menghadapi tekanan berat.

“Kita profesional dan hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa,” ungkap Syarif.

Kompol YG adalah mantan Kasat Narkoba, sementara Ipda HC pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim. Keduanya telah diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri, dan banding atas keputusan itu telah resmi ditolak.

Proses hukum berjalan, namun bayang-bayang “polisi bunuh polisi” ini menyisakan luka dalam bagi institusi yang selama ini dituntut menjaga keadilan. Publik kini menanti akankah kasus ini diselesaikan dengan transparan hingga ke akar?

Ketiga tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi memastikan tak ada saksi yang ditekan, dan proses penyidikan akan terus dikembangkan.

“Sampai hari ini belum ada pengakuan, tapi proses tetap berjalan dan kami yakinkan penanganan kasus ini akan transparan,” tutup Kombes Syarif, menyiratkan bahwa kisah kelam di balik gemerlap Gili Trawangan belum sepenuhnya usai. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d