EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin agresif dalam mengupayakan kedaulatan dan swasembada pangan dengan mendorong perluasan kawasan pertanian berkelanjutan di seluruh daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar dalam menghadapi krisis pangan global dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Sulut, Tahlis Gallang, usai memimpin Rapat Sinkronisasi Program Penataan Ruang Daerah yang digelar di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (29/4/2025). Pertemuan ini menghadirkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Tahlis menekankan bahwa berdasarkan kajian terbaru, Sulut membutuhkan lebih dari 59.000 hektare lahan pertanian untuk mencapai swasembada pangan. Saat ini, baru sekitar 43.000 hektare yang tersedia, sehingga masih ada kekurangan 15 ribu hektare yang mendesak untuk dipenuhi.
Baca Juga: Kapolda Sulut Resmikan Mako Polres Kotamobagu, Dorong Kolaborasi demi Kamtibmas Aman dan Kondusif
“Kami mendorong semua kabupaten/kota untuk mengambil bagian aktif dalam perluasan lahan. Ini bukan semata program, tapi langkah strategis menjaga masa depan pangan daerah,” tegas Tahlis.
Dalam rapat tersebut, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tampil menonjol dengan mengusulkan pencetakan sawah baru dalam skala besar. Sayangnya, tidak semua daerah menunjukkan komitmen serupa. Beberapa bahkan cenderung pasif dan tidak mengusulkan perluasan kawasan pertanian sama sekali.
Tahlis menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa distribusi lahan dan kebijakan intervensi tidak didasarkan pada favoritisme, tetapi mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disepakati bersama.
“Kalau ada daerah dapat tambahan lahan lebih besar, itu karena sesuai dengan rencana tata ruang, bukan karena adanya keberpihakan,” ujarnya.
Baca Juga: Gedung Gereja Lahai Roi Diresmikan, Kapolda Sulut Tegaskan Pentingnya Iman di Tengah Tugas Negara
Dalam skala lebih terukur, Sulut kini tinggal membutuhkan tambahan 2.000 hektare untuk memenuhi target kawasan pertanian berkelanjutan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Pemprov Sulut mendorong percepatan koordinasi teknis antara kabupaten/kota dan provinsi.
“Sinergi lintas daerah sangat penting. Penataan ruang harus berpihak pada petani dan ketahanan pangan, bukan sekadar mengejar pembangunan infrastruktur,” tegas Tahlis.
Rapat yang diprakarsai oleh Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Daerah Sulut ini juga menjadi panggung penting untuk membangun komitmen bersama dalam melindungi lahan pertanian dari tekanan alih fungsi lahan.
Pemerintah menilai bahwa swasembada pangan tak hanya soal produksi, tapi juga soal kebijakan penataan ruang yang mampu menjaga ketersediaan dan keberlangsungan kawasan pertanian.
Dengan optimisme dan kerja sama lintas sektor, Sulut menargetkan menjadi model pengembangan pertanian berkelanjutan di kawasan Indonesia Timur. Komitmen ini sejalan dengan misi jangka panjang pemerintah untuk menjadikan sektor agrikultur sebagai pilar utama ekonomi daerah. (tim)













