EKSPOSTIMES.COM- Untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan perbaikan pada layanan “Lapor Mas Wapres” milik Gibran Rakabuming. Langkah ini diambil guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka.
Melalui akun Instagram resmi Setwapres, diinformasikan bahwa pembaruan layanan ini dimulai pada 17 Februari 2025. Salah satu pembaruan utama adalah kemudahan dalam pengecekan tindak lanjut pengaduan yang kini bisa dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081117042204, tanpa perlu datang langsung ke kantor Setwapres.
Baca Juga: 400 Aduan Masuk ke Posko ‘Lapor Mas Wapres’ dalam 8 Hari, 75 Telah Ditangani
“Fitur baru WA Lapor Mas Wapres mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung, yang sebelumnya hanya tersedia opsi Kirim Laporan,” tambah keterangan tersebut.
Setwapres berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan digital ini untuk mempercepat proses penanganan pengaduan.
Prita Laura, Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah agar masyarakat bisa langsung menghubungi pemerintah dan menyampaikan keluhannya. Dengan cara ini, pemerintah dapat lebih memahami dan menyelesaikan masalah pengaduan yang belum ditangani.
Program ini, menurut Prita, juga berfungsi untuk memperbaiki sistem pengaduan yang sudah ada di berbagai lembaga dan kementerian, agar pengelolaan pengaduan menjadi lebih efektif, cepat, dan terkoordinasi dengan baik.
“Tujuannya adalah mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan partisipasi mereka dalam proses pengambilan kebijakan,” ungkap Prita. (tim)













