EKSPOSTIMES.COM- Satuan Tugas (Satgas) Yonif 131/BRS kembali mencatatkan keberhasilan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) dengan menggagalkan penyelundupan 1.890 gram ganja kering. Pengungkapan kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Pos Pitewi dan Pos Mosso, Kabupaten Keerom, pada Minggu (9/2/2025).
Keberhasilan ini berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh personel Satgas di jalur strategis perbatasan, terutama di wilayah perkebunan sawit Pitewi dan Kampung Mosso.
Di Pos Pitewi, tim yang dipimpin Sertu Agusman Zendrato menghentikan sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor yang melintas di perkebunan sawit. Saat pemeriksaan, pengendara mendadak melarikan diri, meninggalkan motornya beserta barang bawaan.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 46 bungkus ganja kering dengan berat total 1,8 kg, yang disimpan dalam sebuah karung.
Sementara itu, di Pos Mosso, tim yang dipimpin Serda Yudi S.W mengamankan dua pemuda berinisial ML (19) dan RB (20) yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Setelah digeledah, ditemukan 90 gram ganja kering yang disembunyikan di dalam celana dalam salah satu pelaku.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut. Penyerahan dilakukan kepada Ipda Yanto Humbarean, Kanit Binmas Polsek Muara Tami,” ungkap Kapten Inf Reza, Wadan Satgas Yonif 131/BRS.
Kapten Reza menegaskan bahwa razia dan pemeriksaan rutin akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di perbatasan RI-PNG.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi celah sedikit pun bagi aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. Pengawasan akan terus diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (tim)












