JAKARTA, EKSPOSTIMES.COM- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melaksanakan audit bersama dengan berbagai pihak yang mengelola 20 persen dari anggaran pendidikan yang diambil dari APBN. Seruan ini muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR menemukan bahwa Rp 111 triliun dari total anggaran pendidikan tidak terserap pada tahun 2023.
Dede menekankan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek, melainkan oleh kementerian dan lembaga lainnya. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi masalah ini.
“Koordinasi audit bersama ini penting untuk menentukan kebijakan alokasi anggaran pendidikan di masa depan,” ujar Dede saat konferensi pers di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Dari total anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp 621,28 triliun, hanya Rp 513,38 triliun yang terealisasi. Sebagian besar anggaran dialokasikan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 346,56 triliun, yang mencapai 52,1 persen dari total anggaran pendidikan. Selain itu, terdapat dana sebesar Rp 15 triliun yang dikelola Kementerian Agama, serta Rp 47,31 triliun yang dibagikan ke berbagai kementerian dan lembaga dengan program pendidikan.
Dede mencatat bahwa besarnya anggaran pendidikan tersebut tidak sebanding dengan kondisi layanan pendidikan yang minim. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam akses pendidikan, serta kesejahteraan guru dan tenaga pendidik yang masih rendah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Komisi X DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan.
Melalui Panja ini, Dede berupaya mendorong reformulasi kebijakan anggaran pendidikan di Indonesia. Dia berharap reformulasi ini dapat menghasilkan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkeadilan.
“Panja Pembiayaan Pendidikan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Kami akan mendorong agar Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian lainnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” tutup Dede.













