EKSPOSTIMES.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano resmi menutup program rehabilitasi sosial untuk narapidana kasus narkotika pada Selasa (1/10/2024). Acara tersebut dihadiri Kepala Lapas Tondano Yulius Paath, SIP, DEA, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara Aris Munandar, BC.IP, S.Sos, M.Si.
Program ini dilaksanakan berkat kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara serta Yayasan Meifa Ervinda Waroka.
Dalam laporannya, Lapas Tondano menyebutkan bahwa 36 narapidana narkotika telah mengikuti program rehabilitasi sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM. Yayasan Meifa Ervinda Waroka juga menambahkan bahwa narapidana mengikuti serangkaian tes urine, skrining, serta 10 kegiatan rehabilitasi lainnya. Beberapa narapidana bahkan mendapat penghargaan atas perilaku baik selama program.
Koordinator BNN Sulut dr. Reine Wowiling, MARS mengungkapkan harapannya agar program ini membantu narapidana kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan mantan narapidana untuk memastikan dukungan berkelanjutan pasca-rehabilitasi.
Aris Munandar dari Kemenkumham Sulut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam program ini, dengan menekankan bahwa rehabilitasi bertujuan membantu narapidana memperbaiki diri dan mempersiapkan mereka untuk hidup lebih baik setelah bebas.
Kalapas Yulius Paath mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulut, BNN, dan Yayasan Meifa Ervinda Waroka atas dukungan mereka. Ia juga memperingatkan narapidana agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, karena Lapas Tondano tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran narkotika di masa mendatang.
Acara penutupan diakhiri dengan tes urine bagi para narapidana, dan hasilnya segera dipublikasikan. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Kemenkumham Sulut, BNN, petugas Lapas Tondano, serta narapidana yang berpartisipasi dalam program. (*/tim)












