Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen

×

Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen

Sebarkan artikel ini
PRESIDEN Prabowo Subianto menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen atau lebih tinggi dari rata-rata kenaikan tahun ini yang sebesar 3,6 persen. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah memastikan kenaikan upah minimum buruh nasional pada tahun 2025 mencapai rata-rata 6,5 persen. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).

Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahun sebelumnya yang hanya 3,6 persen. Dengan asumsi rata-rata upah minimum 2024 sebesar Rp3,1 juta, maka pekerja di seluruh Indonesia diperkirakan menerima rata-rata Rp3,3 juta pada tahun depan.

“Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Namun setelah diskusi dengan para pimpinan buruh, kami memutuskan angka final sebesar 6,5 persen,” jelas Prabowo.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan buruh menjadi salah satu prioritas pemerintah. Selain kenaikan upah, sejumlah program bantuan seperti Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus diperkuat demi melindungi pekerja dari tekanan ekonomi.

“Kalau semua ini digabungkan, termasuk program bansos dan PKH, saya rasa langkah pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama buruh, sudah sangat maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait kenaikan upah minimum akan dirilis pada Rabu (4/12/2024). Ia berharap pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan daerah (perda) sebagai tindak lanjut kebijakan ini.

“Setelah Permenaker keluar, gubernur diharapkan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), diikuti dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan sektoral. Targetnya, semuanya rampung sebelum 25 Desember,” ungkap Yassierli.

Pemerintah juga berencana menggelar sosialisasi kepada pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar.

“Tahun ini ada tantangan baru, tapi kami optimis sinergi pusat dan daerah dapat tercapai,” tutupnya. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *