Berita UtamaHukum & Kriminal

Perwira TNI Terseret Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Empat Prajurit Jadi Tersangka, Ini Perkembangannya

×

Perwira TNI Terseret Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Empat Prajurit Jadi Tersangka, Ini Perkembangannya

Sebarkan artikel ini
DANPUSPOM TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan keterangan pers terkait penetapan empat prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Jakarta. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Markas Besar (Mabes) TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tiga di antaranya merupakan perwira pertama.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan identitas para tersangka dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026). Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri.

Menurut dia, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan terbuka, seiring tingginya perhatian publik terhadap keterlibatan aparat militer, terutama kalangan perwira.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan dapat dilakukan secepatnya, secara profesional, dan selanjutnya diserahkan kepada oditur militer untuk proses persidangan,” kata Yusri.

Ia memastikan persidangan akan digelar terbuka sebagaimana praktik yang berlaku di lingkungan peradilan militer.

Keempat tersangka sebelumnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Pusat Polisi Militer TNI. Mereka diketahui berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Pagi tadi kami menerima empat orang yang diduga tersangka penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus. Mereka dari AL dan AU,” ujar Yusri.

Saat ini, para tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberi perintah dalam aksi tersebut, termasuk menelusuri motif di balik penyerangan.

“Masih kami dalami, baik terkait kemungkinan adanya perintah maupun motif. Ini membutuhkan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti,” kata Yusri.

Ia menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan hingga tahap persidangan. Puspom TNI, kata dia, akan menyampaikan perkembangan perkara secara bertahap, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan berkas ke oditur militer.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. (dtc/christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d