EKSPOSTIMES.COM- Markas Besar TNI menyatakan telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dari Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini diambil sebagai bagian dari tindak lanjut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi atas peristiwa yang mencuat ke publik.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia di Balai Wartawan Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).
Namun, Aulia tidak menjelaskan secara rinci apakah langkah tersebut berarti pencopotan terhadap Letjen Yudi Abrimantyo atau hanya bersifat sementara.
TNI, lanjut Aulia, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana. Penindakan dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI mengungkap keterlibatan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus tersebut. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto menyebutkan, para terduga pelaku merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra angkatan laut dan angkatan udara.
“Keempatnya sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan mendalam,” kata Yusri.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat aktif. Proses hukum terhadap para terduga pelaku kini menjadi perhatian, seiring tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari masyarakat sipil. (dtc)








