EKSPOSTIMES.COM- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang, Andreas Kamuntuan (51), warga Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di dalam lubang tambang, Rabu (29/4/2026) malam.
Peristiwa terjadi di lokasi PETI Oboy, Desa Pusian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama sejumlah penambang lainnya tengah mencari material emas. Korban kemudian masuk ke dalam lubang tambang secara bergantian dengan rekannya.
Saat berada di dalam lubang, material tanah di bagian atas mendadak longsor dan menimbun korban. Rekan-rekan korban berupaya melakukan evakuasi sebelum membawa korban ke RSUD Pobundayan, Kota Kotamobagu.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
“Korban sudah dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS Pobundayan,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Camat Dumoga, Rolly Awuy, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka.
“Iya, benar. Saat ini korban sudah dikembalikan ke rumahnya,” kata Rolly.
Kecelakaan ini kembali menegaskan tingginya risiko keselamatan di lokasi pertambangan ilegal yang masih berlangsung di wilayah Bolaang Mongondow. (trn/tim)






