EKSPOSTIMES.COM- Dugaan praktik korupsi kelas kakap kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus suap dana operasional Pemerintah Provinsi Papua, yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun. Uang dalam jumlah besar itu bahkan diduga digunakan untuk membeli sebuah jet pribadi, yang kini menjadi objek penyitaan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam pengembangan kasus ini, pihaknya memperoleh informasi adanya 19 koper berisi uang tunai yang diduga kuat digunakan untuk melakukan transaksi pembelian jet tersebut.
Baca Juga: KPK Lacak Jet Pribadi Diduga dari Uang Korupsi Dana Operasional Papua Rp1,2 Triliun
“Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa uang dalam koper-koper itu diduga dibawa langsung dari Papua, dan proses transaksinya dilakukan secara tunai. Namun, KPK belum merinci siapa pihak yang membawa koper tersebut, mengingat penyelidikan masih terus berlangsung.
“Pihaknya (yang membawa 19 koper, red.) belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini,” kata Budi.
Kasus ini menyeret dua tokoh penting: mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur secara hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan berbagai skenario untuk penyitaan dan penitipan jet pribadi yang dibeli dengan dana hasil korupsi tersebut. Salah satunya adalah kemungkinan menitipkannya di luar negeri, mengingat pesawat tersebut diduga kini berada di luar negeri.
“Kalau kemudian harus dibawa ke sini (Jakarta), tentu juga dipertimbangkan, ya posisinya, dan lain-lain, untuk memastikan keamanan. Misalnya ada aparat negara atau pemerintah di sana yang bisa bekerja sama dan menjamin status quo barang bukti, tentu itu bisa kami pertimbangkan.” kata Setyo
KPK juga menyatakan masih memantau keberadaan jet tersebut secara intensif.
“Keberadaannya masih kami pantau, dan diduga berada di luar negeri,” kata Budi.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena skala penyalahgunaan anggaran yang sangat besar. Dana yang semestinya digunakan untuk mendukung kinerja kepala daerah dan pelayanan publik justru diselewengkan demi kepentingan pribadi dan kemewahan.
Baca Juga: Korupsi Rp100 Miliar di Tambang Nikel Sultra, Wanita Pejabat Pelabuhan Jadi Tersangka
Dius Enumbi kini menghadapi ancaman hukuman berat, sementara kematian Lukas Enembe menutup kemungkinan pengadilan terhadap dirinya, meski nama dan tindakannya terus disebut dalam rangkaian penyidikan. KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri aliran uang, aset mewah, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi sistemik ini.
Dengan pengungkapan skandal ini, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan dana daerah, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini rentan terhadap praktik korupsi berjamaah. (*/tim)







