Politik & Pemerintahan

Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel, Naikkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

×

Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel, Naikkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin rapat bersama kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang, menyerukan integrasi NIB dan NOP untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menaikkan pajak.

EKSPOSTIMES.COM- Sinar pagi di Kota Palembang menjadi saksi langkah besar menuju tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan modern. Di hadapan para kepala daerah se-Sumatra Selatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan gagasan strategis yang bisa mengubah wajah pengelolaan aset dan pajak daerah: integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Dengan nada optimistis namun penuh perhitungan, Nusron menyebut integrasi dua sistem ini akan menciptakan single identity bagi setiap bidang tanah di Indonesia — satu identitas tunggal yang memuat kepemilikan, luas, hingga nilai pajak secara akurat dan terverifikasi.

“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” tegasnya dalam pengarahan di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Pernyataan itu bukan sekadar teori. Menurut Menteri Nusron, selama ini banyak terjadi perbedaan data luas tanah antara yang tercatat di sistem BPN dan di catatan pajak daerah. Akibatnya, potensi pajak daerah tidak termanfaatkan secara maksimal.

“Integrasi ini akan menutup celah, memastikan setiap bidang tanah tercatat sesuai fakta lapangan. Dengan begitu, potensi PBB bisa tergali optimal tanpa harus menambah beban rakyat,” jelasnya.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Ulayat, Lindungi Hak Masyarakat Adat

Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital pertanahan yang tengah digerakkan Kementerian ATR/BPN. Melalui pengembangan sistem data spasial terpadu, kementerian ini berupaya menghubungkan peta bidang tanah dengan data pajak dan kepemilikan aset secara real time. Nusron menyebut, integrasi tersebut tak hanya soal akurasi data, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ini bukan sekadar penertiban administrasi, tapi juga fondasi kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus bergerak dalam satu arah. Uji coba integrasi NIB-NOP akan dimulai dari beberapa kabupaten/kota prioritas, termasuk Palembang, sebelum diterapkan secara nasional.

Bagi Menteri Nusron, inilah bukti bahwa peningkatan pendapatan daerah tak harus ditempuh dengan menaikkan pajak, melainkan dengan menata ulang data dan sistem secara cerdas.

“Dengan data yang satu, akurat, dan transparan, daerah bisa maju tanpa membebani rakyat,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan Asnawati. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, para bupati, dan wali kota se-Sumatra Selatan. Semua sepakat, bahwa integrasi data adalah kunci masa depan tata ruang dan pendapatan daerah yang berkeadilan. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d