Peristiwa

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 2026, Indonesia Masih Tertinggal?

×

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 2026, Indonesia Masih Tertinggal?

Sebarkan artikel ini
MALAYSIA resmi menargetkan 2026 sebagai tahun diberlakukannya larangan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. (foto. ilustrasi)

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Malaysia bergerak lebih cepat dari banyak negara tetangga soal keselamatan digital anak. Mulai 2026, anak berusia di bawah 16 tahun tak lagi bisa membuat akun media sosial.

Kebijakan itu disahkan kabinet sebagai respons atas naiknya kasus kejahatan siber lintas generasi dan meningkatnya risiko predator seksual yang berkeliaran di ruang daring.

Menteri Komunikasi Malaysia, Datuk Fahmi Fadzil, mengumumkan keputusan tersebut dengan nada tegas.

“Itulah keputusan Kabinet… kami berharap tahun depan semua platform mematuhi aturan untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuat akun,” kata Fahmi seusai menutup Seminar Kesadaran Penipuan Siber untuk Komunitas India, Minggu (23/11/2025), seperti dikutip New Straits Times.

Malaysia mengikuti jejak Australia dan sejumlah negara lain yang lebih dulu memperketat akses media sosial bagi remaja. Bedanya, pemerintah Malaysia kini tengah menimbang pola penegakan yang lebih ketat.

“Setiap negara mungkin mengambil pendekatan yang berbeda. Kami mencari metode yang paling sesuai untuk memastikan anak di bawah 16 tahun benar-benar dilarang memiliki akun,” kata Fahmi.

Salah satu senjata barunya, yakni verifikasi elektronik e-KYC. Seluruh platform bakal diwajibkan memeriksa identitas pengguna lewat MyKad, paspor, atau MyDigital ID, lengkap dengan autentikasi biometrik. Langkah yang secara teknis akan memotong ruang manipulasi usia yang selama ini jamak dilakukan remaja.

“Kami berharap platform dapat menerapkannya tahun depan,” ujar Fahmi, yang menyebut kolaborasi pemerintah, regulator, dan orang tua sebagai syarat agar ruang digital Malaysia aman, bukan hanya cepat dan murah, tetapi ramah bagi keluarga.

Menariknya, Malaysia semula hanya mengusulkan batas usia minimum 13 tahun. Namun evaluasi risiko membuat ambang itu dinaikkan menjadi 16. Tahun depan, tak ada lagi akun tanpa verifikasi usia.

Sementara Malaysia bergerak dengan langkah presisi, Indonesia masih berkutat pada himbauan moral dan regulasi yang longgar. Belum ada pembahasan resmi soal kenaikan batas usia, apalagi kewajiban verifikasi e-KYC untuk pengguna media sosial.

Padahal, laporan Kemenkominfo menunjukkan anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan terhadap perundungan digital, konten berbahaya, dan manipulasi daring.

Kebijakan Malaysia (yang lahir dari kombinasi tekanan publik, naiknya kasus penipuan digital, serta maraknya konten predator) bisa menjadi cermin bagi Indonesia. (cnn/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d