EKSPOSTIMES.COM- Desakan untuk mengganti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa semakin kencang. Sejumlah pegiat anti-korupsi menilai bahwa kinerja Kepala Dinas PMD Arthur Palilingan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), sehingga menghambat pelaksanaan program pembangunan desa.
Sehingga mereka satu suara meminta Pejabat Bupati Minahasa Dr. Noudy Reinold Pierre Tendean, S.IP., M.Si mencopot Arthur Palilingan dari jabatannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, berbagai kasus penyalahgunaan Dana Desa mencuat, mulai dari penggunaan untuk kepentingan pribadi aparatur desa, proyek fiktif, hingga penggelembungan anggaran dalam proyek infrastruktur.
Ketua DPK LAKRI Minahasa, Jamel Omega Lahengko, menyoroti lemahnya pengawasan sebagai faktor utama yang memicu maraknya korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
“PMD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan Dana Desa digunakan sesuai aturan. Namun, lemahnya sistem monitoring dan evaluasi membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab leluasa menyalahgunakan dana,” ungkap Jamel, Senin (20/1/2025).
Dalam sebulan terakhir, setidaknya ada lima laporan dugaan korupsi Dana Desa yang telah dilaporkan ke Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat.
Kasus-kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak berwenang, sementara masyarakat desa mulai kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Freddy R.J. Tulangow, menilai bahwa maraknya penyalahgunaan Dana Desa menunjukkan kegagalan sistem pengawasan yang menjadi tanggung jawab Dinas PMD.
“Kami mensinyalir ada pembiaran sistematis yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Kepala Dinas PMD sebagai penanggung jawab utama di daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Freddy.
Masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk segera turun tangan memperbaiki sistem pengawasan Dana Desa secara menyeluruh.
Langkah ini dinilai sangat penting agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.
Fadly Arfah, penyuluh anti-korupsi Sulut, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Kepala Dinas PMD harus menjadi prioritas.
“Jika tidak ada langkah konkret, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin menurun. Pergantian pimpinan yang bertanggung jawab atas pengawasan Dana Desa adalah hal yang harus diprioritaskan,” ujar Fadly. (rizky)













