Politik & Pemerintahan

Kasus PAW DPR, Hasto Kristiyanto Disebut Tawarkan Jabatan untuk Riezky Aprilia

×

Kasus PAW DPR, Hasto Kristiyanto Disebut Tawarkan Jabatan untuk Riezky Aprilia

Sebarkan artikel ini
Hasto Kristiyanto saat menghadiri sidang kasus suap Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

EKSPOSTIMES.COM– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, disebut menjanjikan jabatan komisaris BUMN atau komisioner Komnas HAM kepada Riezky Aprilia dengan syarat ia bersedia menyerahkan kursi DPR RI Dapil 1 Sumatera Selatan kepada Harun Masiku. Hal ini terungkap dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2), saat Tim Biro Hukum KPK menyampaikan tanggapannya atas permohonan Hasto.

Menurut KPK, Hasto meminta Saeful Bahri kader PDIP yang kini berstatus mantan terpidana, untuk membujuk Riezky agar melepaskan jabatannya sebagai anggota DPR. Bahkan, Saeful dikabarkan terbang ke Singapura pada 25 September 2019 untuk menemui Riezky di Shangri-La Orchard Hotel.

“Saeful Bahri mengatakan bahwa dirinya diutus oleh pemohon (Hasto) untuk meminta Riezky mundur dari jabatan sebagai caleg terpilih, dengan imbalan rekomendasi menjadi komisioner Komnas HAM atau komisaris BUMN,” ungkap anggota Tim Biro Hukum KPK dalam sidang.

Namun, Riezky menolak tawaran tersebut dan bersikeras mempertahankan posisinya di DPR.

“Tujuan dari permintaan pengunduran diri Riezky Aprilia adalah untuk digantikan oleh Harun Masiku sebagai caleg terpilih. Namun, Riezky menolak tegas dan menyatakan akan melawan,” lanjutnya.

Setelah gagal membujuk Riezky, Hasto diduga beralih ke strategi lain dengan mendekati mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang diketahui memiliki latar belakang sebagai kader PDIP.

Menurut KPK, Hasto disebut menyiapkan uang sebesar Rp400 juta untuk Wahyu. Namun, upaya tersebut berakhir gagal setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Akibat kasus ini, KPK menetapkan Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Mereka diduga terlibat dalam skandal suap kepada Wahyu Setiawan demi memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.

Tak hanya itu, KPK juga menyebut bahwa Hasto terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR RI dari Dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Hasto kini menghadapi tuduhan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Ia mengajukan Praperadilan dengan alasan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadapnya dianggap sewenang-wenang. Pada Kamis (6/2), sidang Praperadilan berlanjut dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak KPK. (cnn/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *