Hukum & Kriminal

Kapolri Dorong Penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Tingkat Daerah

×

Kapolri Dorong Penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Tingkat Daerah

Sebarkan artikel ini
KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Dalam sambutannya di acara Tanwir I Aisyiyah yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025), Kapolri menyampaikan targetnya agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) dapat diperluas hingga tingkat Polda dan Polres.

Kapolri mengungkapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO bukanlah perjalanan yang mudah. Ia menceritakan perjuangan panjang untuk mengubah Subdirektorat menjadi Direktorat khusus.

“Proses ini sangat sulit. Kami beberapa kali mengajukan usulan ke MenPAN-RB, tetapi selalu menemui kendala. Bahkan dengan dukungan Menteri PPPA, perjalanan itu tetap terhenti,” ujar Kapolri.

Namun, momentum keberhasilan datang ketika ia menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. Dukungan Presiden Jokowi menjadi titik balik yang memungkinkan terbentuknya Direktorat PPA-PPO.

“Alhamdulillah, Presiden menyetujui usulan itu. Dengan dukungan beliau, Polri akhirnya bisa mendirikan Direktorat Perempuan dan Anak,” kata Kapolri.

Kapolri meminta dukungan dari Aisyiyah, organisasi otonom perempuan Muhammadiyah, agar pengembangan Direktorat PPA-PPO ke tingkat Polda dan Polres dapat segera terwujud. Menurutnya, peran Aisyiyah penting untuk mempercepat proses harmonisasi struktur Direktorat PPA-PPO di KemenPAN-RB.

“Kami berharap Aisyiyah ikut mendorong ini. Jika suara Aisyiyah sampai ke MenPAN-RB, saya optimis proses harmonisasi ini bisa selesai lebih cepat,” tambahnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya keberadaan Direktorat PPA-PPO di tingkat daerah untuk memperkuat penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dengan demikian, perlindungan terhadap kelompok rentan ini bisa lebih optimal di seluruh wilayah Indonesia. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *