Peristiwa

Kapolres Minahasa Tinjau Langsung Rekapitulasi Suara Pilkada di Tingkat Kecamatan

×

Kapolres Minahasa Tinjau Langsung Rekapitulasi Suara Pilkada di Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
KAPOLRES beserta jajarannya menyisir seluruh PPK di wilayah hukum Polres Minahasa. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Tahapan rekapitulasi surat suara Pilkada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung di bawah pengawasan ketat Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemantauan di lapangan pada Jumat (29/11/2024), memastikan proses krusial ini berjalan aman, tertib, dan transparan.

Kapolres beserta jajarannya menyisir seluruh PPK di wilayah hukum Polres Minahasa.

“Kami hadir untuk memastikan rekapitulasi ini berjalan sesuai prosedur, bebas dari gangguan, dan mencerminkan transparansi yang menjadi landasan demokrasi. Hal ini juga merupakan bagian dari dukungan penuh Polres Minahasa terhadap suksesnya Pemilu 2024,” ujar AKBP S. Sophian.

Dalam pemantauan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres, kepala satuan, serta para kapolsek. Mereka tidak hanya mengawasi secara langsung tetapi juga aktif menjalin koordinasi dengan petugas pemilu dari KPU, Bawaslu, hingga perangkat desa dan kelurahan.

Langkah ini dilakukan demi memastikan kelancaran proses rekapitulasi di setiap tingkat.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan pemilu.

“Kami berharap seluruh masyarakat Minahasa dapat bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan suasana yang damai. Stabilitas keamanan adalah fondasi utama bagi kesuksesan pemilu,” tambahnya.

Kehadiran Polres Minahasa di lokasi rekapitulasi tidak hanya memberikan rasa aman bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap jalannya proses demokrasi.

Dengan pengawasan ketat ini, Polres Minahasa kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page