EKSPOSTIMES.COM– Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud menyelenggarakan kegiatan Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam rangkaian siklus pengadaan tanah, terutama untuk keperluan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Alfrits Youce Opit, S.SiT., serta melibatkan sejumlah instansi teknis dan organisasi perangkat daerah dari lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah.
Menurut penjelasan dari Kepala Kantor Pertanahan, inventarisasi ini merupakan proses awal yang krusial dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengumpulkan dan memverifikasi data lokasi yang berpotensi menjadi objek pengadaan tanah untuk kepentingan umum, seperti pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan berbagai proyek strategis lainnya.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan tanah di Kabupaten Kepulauan Talaud dapat berjalan secara terstruktur, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Alfrits Youce Opit, S.SiT dalam keterangannya kepada Ekspostimes, Jumat (01/08/2025)
Ia juga menegaskan bahwa pendataan dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek legalitas, status hak atas tanah, dan kondisi faktual di lapangan. Dengan begitu, proses pengadaan tanah nantinya dapat berlangsung secara tertib, tanpa menimbulkan konflik, serta mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan di wilayah kepulauan.
Alfrits Youce Opit, S.SiT juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pertanahan di Talaud dapat berjalan secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan semakin meningkat,” imbuh Alfrits Youce Opit, S.SiT
Inventarisasi lokasi indikatif pengadaan tanah ini menjadi bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka mendukung perencanaan tata ruang dan percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.
Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi rujukan dalam menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah dan perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan lahan untuk berbagai sektor strategis, sekaligus memitigasi potensi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan lahan di masa depan.
Dengan tersusunnya data yang valid dan terverifikasi, proses pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Kepulauan Talaud dapat dilaksanakan secara lebih cepat, efisien, dan berkeadilan. Hal ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.









