EKSPOSTIMES.COM- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Sektor Kakas mengintensifkan langkah pencegahan gangguan keamanan dengan mengimbau warga membatasi konsumsi minuman keras serta penggunaan petasan berdaya ledak besar.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Kakas Ipda Fegy Lumantouw dalam rapat koordinasi dan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama Pemerintah Kecamatan Kakas Barat dan tokoh masyarakat di Desa Bukittinggi, Rabu (17/12).
Dalam pertemuan itu, Ipda Fegy menekankan bahwa keterlibatan aktif warga menjadi faktor utama dalam menjaga situasi tetap kondusif selama momentum Natal dan Tahun Baru.
Menurut dia, konsumsi minuman keras kerap memicu gangguan kamtibmas, sementara penggunaan petasan berukuran besar berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keresahan di lingkungan permukiman.
“Euforia perayaan perlu dikendalikan agar tidak berujung pada insiden yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Fegy.
Ia menegaskan, imbauan tersebut merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian, bukan semata penegakan hukum. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, gangguan keamanan pada akhir tahun sering bermula dari aktivitas masyarakat yang tidak terkontrol.
Pemerintah kecamatan dan para tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah Polsek Kakas. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan warga dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan tanpa mengurangi kekhusyukan dan makna perayaan keagamaan.
Polsek Kakas memastikan pendekatan persuasif akan terus dilakukan hingga pergantian tahun, dengan tujuan menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (tim)












