Politik & Pemerintahan

Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata

×

Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata

Sebarkan artikel ini
ATR/BPN percepat pemerataan pendaftaran bidang tanah jelang 2026, fokus pada validasi data, peningkatan layanan, dan perluasan cakupan pertanahan nasional.

EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan bidang tanah terdaftar untuk survei bidang pekerjaan dan pemetaan pada tahun 2026. Target bidang tanah terdaftar ini sebagai upaya mencapai pendaftaran tanah yang lebih merata di wilayah Indonesia.

“Untuk menentukan penetapan lokasi atau Penlok (pendaftaran tanah) di tahun depan itu Penlok yang betul-betul minimal 70-80% bidang baru. Jadi jangan ada Penlok yang berulang,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat menyampaikan materi di sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Arahan dan strategi dari Dirjen SPPR ini ditujukan agar pencapaian penlok pendaftaran tanah menjadi lebih optimal. “2026 nanti kita hanya menyentuh daerah-daerah atau desa-desa yang 30% baru terdaftar. Jadi kita punya pertumbuhan bidang baru, punya pertumbuhan bidang-bidang dan sertipikat lengkap semakin banyak,” tutur Virgo Eresta Jaya.

Sebagai langkah perbaikan pekerjaan di bidang pemetaan, Virgo Eresta Jaya juga mengimbau jajaran di Rakernas tersebut untuk mendokumentasikan inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non hutan. Inventarisasi peta ini dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.

“Diharapkan untuk segera meng-overlay, mana (kawasan) yang masuk hutan. Segera lakukan inventarisasi sesuai dengan aturan surat edaran, mana yang masuk tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3. Nanti dari situ kami kumpulkan secara nasional dan Pak Menteri ATR dengan Pak Menteri Kehutanan akan mencoba menyelesaikannya,” jelas Virgo Eresta Jaya. 

Pemaparan dari Dirjen SPPR ini termasuk ke dalam rangkaian kegiatan awal Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-9 Desember 2025. Dalam kesempatan ini juga melibatkan narasumber lain, yaitu Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. Jalannya sesi pengarahan, dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. 

Jumlah peserta yang menyimak dan mengikuti rangkaian Rakernas tahun ini sebanyak 471 peserta, yang merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Adapun tujuan besar Rakernas ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanian. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *