Hukum & Kriminal

Dua Oknum TNI dan Anggota Brimob Jadi Tersangka, Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Kian Terang

×

Dua Oknum TNI dan Anggota Brimob Jadi Tersangka, Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Kian Terang

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika terkait penetapan tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan. Dua oknum TNI dan satu anggota Brimob terlibat dalam insiden ini.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

EKSPOSTIMES.COM- Misteri di balik penembakan tiga anggota Polri saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, mulai terungkap. Dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, serta seorang anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, Aiptu Kapri Sucipto, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengumumkan hasil penyelidikan terbaru dalam konferensi pers pada Selasa (25/3). Tim investigasi gabungan menemukan keterlibatan ketiga tersangka dalam insiden berdarah yang menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib.

“Kami telah memeriksa dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Dari hasil pendalaman, Aiptu Kapri Sucipto terbukti terlibat dalam perjudian sabung ayam serta mengenal Kopka Basar,” ujar Helmy.

Baca Juga: Tantang Penyebar Isu Setoran Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung: Buktikan atau Hentikan Fitnah!

Tak hanya hadir di lokasi, Aiptu Kapri Sucipto bahkan diketahui mengajak orang lain untuk ikut serta dalam perjudian tersebut dengan membuat video undangan. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, selaku Danpuspom TNI, mengonfirmasi bahwa Kopka Basar dan Peltu Lubis telah berstatus tersangka sejak 23 Maret 2025.

“Kami berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam penyelidikan. Semua bukti dikombinasikan agar kasus ini bisa diungkap secara transparan,” tegas Eka.

Kedua tersangka dari unsur TNI akan diproses sesuai ketentuan hukum militer, sementara Aiptu Kapri akan menjalani peradilan umum.

Tragedi ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Tiga anggota Polri yang tengah menggerebek lokasi sabung ayam tiba-tiba diserang dan tertembak di bagian kepala serta dada. Kejadian ini menambah daftar kelam bentrokan antara aparat dalam kasus perjudian ilegal.

Kini, dengan ditetapkannya tiga tersangka, publik menanti kelanjutan proses hukum agar kasus ini diungkap hingga tuntas. Pihak berwenang menegaskan bahwa tak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam insiden ini. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d