Peristiwa

Dr. John Palinggi: HUT ke-80 RI Momentum Bersatu, Lawan Korupsi, dan Perkuat Toleransi

×

Dr. John Palinggi: HUT ke-80 RI Momentum Bersatu, Lawan Korupsi, dan Perkuat Toleransi

Sebarkan artikel ini
Dr. John N. Palinggi menyerukan persatuan, pemberantasan korupsi, dan toleransi lintas agama jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pengamat politik dan sosial Dr. John N. Palinggi menyampaikan pesan persatuan, anti-korupsi, dan toleransi menjelang HUT ke-80 RI.

EKSPOSTAME.COM- Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pengamat politik dan sosial kemasyarakatan Dr. John N. Palinggi, MM, M.BA, mengajak seluruh rakyat Indonesia melakukan introspeksi diri, memperkuat persatuan, dan berkomitmen memberantas korupsi.

Tema peringatan HUT ke-80 RI, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, menurut John, bukan sekadar slogan, tetapi pedoman membangun bangsa.

“Bangsa ini tidak akan maju dan sejahtera tanpa persatuan. Logo HUT ke-80 RI yang nyambung tanpa putus melambangkan bahwa kita tidak boleh tercerai-berai,” tegasnya di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

John menjelaskan, persatuan menjadi fondasi ketahanan nasional, mulai dari ketahanan pribadi, rumah tangga, wilayah, hingga negara. Perpecahan, kata dia, bisa bermula dari konflik masyarakat dan berujung pada disintegrasi wilayah.

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan rakyat untuk mengenang jasa para pahlawan, seperti saat upacara kehormatan militer di Batujajar, 10 Agustus lalu.

Baca Juga: Dr. John Palinggi Apresiasi Presiden Prabowo Perkuat TNI Lewat Upacara Akbar di Batujajar

Terkait korupsi, John menegaskan komitmen Presiden Prabowo tidak berubah. Namun, ia menilai pemberantasan korupsi harus disertai revisi undang-undang.

“Kalau mencuri Rp1 miliar, hukumannya minimal 10 tahun. Rp10 miliar, minimal 20 tahun. Rp30 miliar, minimal 30 tahun. Di atas itu, seumur hidup. Jangan maksimum, tapi minimum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi melawan korupsi dengan melapor berdasarkan bukti yang sah, bukan menghakimi di “pengadilan liar”.

Berpengalaman lebih dari 40 tahun mengurus kerukunan antarumat beragama, John menilai intoleransi muncul akibat salah paham dan kurangnya pendidikan agama.

Ia mengingatkan, peraturan pendirian rumah ibadah sudah jelas diatur, termasuk syarat sertifikat tanah atas nama agama, dukungan warga, dan rekomendasi resmi pemerintah daerah.

“Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada orang-orang yang tidak mau silaturahmi. Semua agama memerintahkan berbuat baik dan melarang berbuat jahat. Kalau ini dijalankan, persaudaraan akan terbangun,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, John Palinggi mengajak masyarakat menjadikan HUT ke-80 RI sebagai momentum introspeksi.

“Tunjukkan karya nyata yang memberi nilai tambah bagi diri, keluarga, dan bangsa. Taat hukum, hormati pemerintah, sayangi sesama. Dengan begitu, kita bisa hidup bahagia di negeri tercinta ini,” pungkasnya. (lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d