Politik & Pemerintahan

Di Rakor GTRA Bali, Menteri Nusron Warning Kepala Daerah: TORA Harus untuk Rakyat Miskin, Bukan untuk Kepentingan Politik!

×

Di Rakor GTRA Bali, Menteri Nusron Warning Kepala Daerah: TORA Harus untuk Rakyat Miskin, Bukan untuk Kepentingan Politik!

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberi arahan dalam Rakor GTRA Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha, menegaskan bahwa penetapan subjek TORA harus tepat sasaran dan bebas dari intervensi politik.

EKSPOSTIMES.COM- Suasana Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025), mendadak berubah serius ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan peringatan tegas terkait pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, ia menekankan bahwa program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) tidak boleh salah sasaran apalagi dikotori oleh kepentingan politik lokal.

“Subjek TORA harus kita prioritaskan kepada masyarakat miskin dan mereka yang hidupnya bergantung pada tanah. Jangan sampai keputusan ini dipengaruhi tekanan atau kepentingan politik,” ujar Menteri Nusron, menatap para bupati, wali kota, dan anggota GTRA yang hadir memenuhi ruangan.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Meski kerangka aturan sudah jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, praktik di lapangan masih menunjukkan adanya upaya intervensi dalam penetapan subjek penerima TORA. Padahal, aturan tersebut secara eksplisit menempatkan kepala daerah sebagai Ketua GTRA tingkat daerah, dengan kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang layak menerima tanah hasil Reforma Agraria.

Sementara ATR/BPN bertugas menyediakan objek tanahnya, keputusan siapa yang menerima berada di tangan kepala daerah. Di titik inilah, kata Menteri Nusron, integritas pemimpin daerah diuji.

Ia mengurai kriteria penerima TORA yang sesungguhnya: masyarakat miskin ekstrem masuk kategori desil satu dan dua DTKS, petani dan buruh tani yang menggantungkan hidup pada tanah, serta warga yang tinggal di sekitar objek tanah. Namun fakta di lapangan tak selalu seindah pedoman.

“Jangan sampai orang-orang yang tidak tinggal di sekitar objek atau bukan petani justru mendapatkan jatah. Apalagi kalau penerimanya bukan mereka yang masuk desil satu dan desil dua,” tegas Menteri Nusron, seolah menyayat praktik-praktik yang selama ini kerap terjadi dalam senyap.

Di hadapan para pemimpin daerah, ia menekankan perlunya seleksi ketat dan verifikasi mendalam. Ia bahkan memberikan pesan khusus kepada para bupati dan wali kota agar tidak memasukkan nama-nama yang tidak memenuhi syarat hanya karena kedekatan politik atau transaksi kepentingan. “Kalau bisa diteliti betul oleh timnya, Pak Bupati. Pastikan penerima benar-benar tepat dan memberi manfaat,” ujarnya.

Rakor GTRA tersebut juga diselingi dua agenda penting: Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara Kanwil BPN Bali dan para kepala daerah, serta Launching Integrasi NIB-NIK-NOP Kota Denpasar, sebuah lompatan digitalisasi yang diyakini dapat mempercepat layanan pertanahan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 36 sertipikat hak atas tanah kepada perwakilan penerima dari seluruh Bali. Momen itu berlangsung khidmat ketika Menteri Nusron menyerahkan langsung sertipikat didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging.

Dengan penegasan yang kuat di Bali ini, Menteri Nusron seolah ingin memastikan bahwa Reforma Agraria benar-benar menjadi alat keadilan sosial bukan arena transaksi politik. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d