EKSPOSTIMES.COM- Di balik seragam dan tugas mulianya merawat anjing pelacak K-9, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam publik. Ia dituding melakukan penyalahgunaan kepercayaan dan menjalin hubungan asmara dengan banyak perempuan termasuk istri orang demi melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).
Kisah ini pertama kali mencuat dari unggahan viral akun media sosial X @viralinae. Unggahan tersebut menyertakan foto dan narasi mengejutkan seorang anggota polisi yang diduga mendekati banyak perempuan dengan modus cinta, lalu meminta bantuan untuk melunasi utang pribadinya.
Baca Juga: Bukan Lagi Penjaga, Tapi Pengkhianat: Dua Polisi Sumbawa Dipecat Tak Hormat
“Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!” tulis akun tersebut, yang dengan cepat menjadi perbincangan publik di jagat maya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Bripda Bagus memang bertugas di Ditsamapta dan memiliki peran khusus dalam perawatan anjing pelacak K-9.
“Iya, dia di Ditsamapta Polda Jawa Tengah,” ujar Artanto, Jumat (20/6/2025).
Namun Artanto juga menegaskan bahwa Polda Jateng telah merespons cepat atas viralnya kasus ini. Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) tengah melakukan penyelidikan internal atas kebenaran informasi tersebut. Bahkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dikabarkan telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
“Sekarang masih berproses. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tambah Artanto.
Meski belum ada kesimpulan resmi, kasus ini kembali membuka luka lama tentang oknum aparat yang menyalahgunakan status untuk kepentingan pribadi. Masyarakat pun mempertanyakan integritas dan seleksi moral anggota kepolisian yang seharusnya menjadi teladan.
Jika terbukti, tindakan Bripda Bagus bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga bisa mengarah pada pelanggaran disiplin berat atau bahkan pidana, tergantung pada unsur penipuan atau manipulasi yang dilakukan terhadap para korban.
Baca Juga: OJK dan Polisi Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Group, Warga Rugi Rp18 Miliar
Untuk saat ini, publik menunggu transparansi proses dan keberanian institusi Polri untuk menindak tegas bukan hanya demi menjaga nama baik, tapi demi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.
Karena di era digital ini, topeng bisa terbuka hanya lewat satu unggahan. Tapi kepercayaan yang rusak, tidak bisa dipulihkan dengan sekadar klarifikasi. (*/tim)









