Hukum & Kriminal

Aksi Nekat Preman Medan Viral, Mau Rantai Mobil Warga yang Parkir di Rumah Sendiri

×

Aksi Nekat Preman Medan Viral, Mau Rantai Mobil Warga yang Parkir di Rumah Sendiri

Sebarkan artikel ini
Preman di Medan mencoba merantai mobil warga yang terparkir di halaman rumah sendiri, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Preman Medan Coba Rantai Mobil Warga di Rumah Sendiri

EKSPOSTIMES.COM– Aksi seorang preman yang mencoba merantai mobil milik warga di Kota Medan viral di media sosial. Peristiwa unik nan mengancam ini terjadi di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (20/5/2025). Pelaku diketahui bernama Abdurachman (52), seorang juru parkir liar yang diduga sering memalak warga setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Baca Juga: Kurir Diringkus, Otak Narkoba Berkeliaran, Jaringan Medan-Jakarta Dibongkar

“Yang bikin aneh, pelaku meminta uang parkir kepada korban yang justru memarkirkan mobil di halaman rumahnya sendiri. Jadi bukan di badan jalan atau tempat umum,” jelas Bayu kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak Abdurachman datang dengan mengendarai sepeda motor. Ia kemudian turun, berdiri di depan gerbang rumah korban, dan mulai menggedor-gedor pintu gerbang. Setelah tidak direspons, pelaku terlihat mengambil rantai dari motornya dan mencoba melilitkan ke mobil korban yang terparkir di halaman dalam rumah.

Karena gagal, pelaku mengalihkan upaya dengan mencoba merantai pintu gerbang. Anehnya, ia melakukan semua itu sambil tersenyum ke arah kamera pengawas, seolah menyadari bahwa aksinya sedang direkam.

Korban yang resah lantas melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa Abdurachman telah lima kali mendatangi rumahnya dalam beberapa minggu terakhir untuk meminta uang parkir. Namun permintaan itu selalu ditolak.

“Dari keterangan korban, pelaku kerap meminta uang bulanan atau harian. Padahal jelas-jelas mobil diparkir di rumahnya sendiri. Kami mendalami lebih lanjut apakah pelaku memiliki surat tugas resmi sebagai juru parkir atau tidak,” ujar AKBP Bayu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku keesokan harinya, Rabu (21/5/2025), di kawasan Kecamatan Medan Tembung. Saat diamankan, Abdurachman tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman,” lanjut Bayu.

Penangkapan Abdurachman disambut lega oleh warga sekitar yang mengaku sering merasa terganggu dengan keberadaannya. Beberapa warga menyebut, pelaku memang dikenal sebagai juru parkir liar yang kerap bersikap kasar jika permintaannya tidak dipenuhi.

“Iya, dia sering marah-marah kalau orang enggak mau kasih uang. Padahal banyak yang parkir di rumah sendiri. Bikin takut juga, soalnya suka ngancam,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kejadian ini memantik perhatian publik di media sosial. Banyak warganet mengecam aksi pelaku dan mempertanyakan keberadaan juru parkir liar yang sering membuat resah masyarakat.

“Gila, udah parkir di rumah sendiri masih diminta duit. Kalau enggak dikasih malah mobil dirantai. Ini udah kelewatan,” tulis salah satu akun di kolom komentar sebuah unggahan viral.

Baca Juga: Dari Medan Menuju Tanah Suci, Gibran dan Rakyat Bertemu dalam Haru dan Harap

Pihak kepolisian berjanji akan menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Bayu menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mendata dan menindak juru parkir ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami hal serupa. Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi sampai mengancam seperti ini,” tegasnya.

Kasus ini menambah deretan persoalan keamanan dan ketertiban yang melibatkan juru parkir liar di berbagai kota besar di Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah tegas dalam menata sistem perparkiran dan memberantas praktik premanisme yang berkedok layanan publik. (*/Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d