EKSPOSTIMES.COM- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyerukan keterlibatan aktif para konglomerat Indonesia dalam pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Maruarar, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.
“Yang super kaya membantu yang sangat kekurangan. Inilah yang kita mau capai. Seperti kata Presiden Prabowo, bagaimana keadilan sosial dijalankan,” ujar Ara, sapaan akrabnya, saat meninjau program renovasi rumah di Bandung, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Menteri PKP Ara Minta Pengembang Laporkan Pungli, Dukung Pemindahan Penjara Demi Hunian Rakyat
Salah satu contoh kolaborasi yang diapresiasi Maruarar adalah program renovasi 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Bandung. Program ini sepenuhnya didanai oleh Agung Sedayu Group melalui Yayasan Budha Suci, tanpa menggunakan dana dari APBN, APBD, ataupun BUMN.
“Ini contoh ketika para pengusaha besar, konglomerat Indonesia, tidak hanya bicara tapi langsung turun tangan, bersentuhan dengan rakyat. Kalau begini caranya, Indonesia akan aman dan tenteram,” kata Ara.
Program ini akan mencakup empat kecamatan di Kota Bandung, dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal enam bulan.
“Kita punya empat lokasi kecamatan, jadi jaga-jaga saja maksimal enam bulan. Tapi saya rasa tak sampai satu tahun dapat tuntas,” ucapnya optimistis.
Ara juga menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program seperti ini. Ia memuji kepemimpinan yang proaktif dari Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, yang disebutnya sangat mendukung pelaksanaan renovasi tanpa dana negara tersebut.
“Saya tadi tanya ke Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar, kapan terakhir ada renovasi 500 rumah di Kota Bandung tanpa uang negara? Kayaknya memang belum pernah,” ujarnya.
Lebih jauh, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan kebijakan perumahan yang berpihak kepada rakyat kecil. Salah satu bentuk nyatanya adalah dengan membebaskan sejumlah biaya administrasi seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca Juga: Syarat Gaji di Atas Rp7 Juta untuk Rumah Subsidi Akan Dibahas, Ini Kata Menteri PKP
“Pak Prabowo memerintahkan kami, dan saya senang karena perintahnya adalah pro rakyat di bidang perumahan,” kata dia.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Maruarar berharap program seperti ini bisa diperluas ke berbagai wilayah lain di Indonesia.
“Di Bandung ini, kami melihat langsung kebutuhan yang ada dan merasa terpanggil untuk membantu sesama yang kurang beruntung,” katanya.
Ara juga menekankan bahwa program ini bukan hanya soal bangunan fisik, tapi menyentuh aspek kemanusiaan dan martabat warga negara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha besar, untuk ikut serta dalam gerakan nasional pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (kom/sal)













