EKSPOSTIMES.COM- Gelombang tekanan politik terus memanas. Forum Purnawirawan TNI-Polri secara terbuka mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya.
Tak hanya itu, para jenderal purnawirawan juga meminta Presiden Prabowo melakukan reshuffle kabinet dan menindak aparat yang dinilai masih loyal pada mantan Presiden Joko Widodo.
Deklarasi yang dibacakan forum tersebut berisi delapan poin tuntutan tajam, termasuk kritik terhadap proyek Ibu Kota Negara (IKN), kebijakan ketenagakerjaan, hingga derasnya arus tenaga kerja asing. Tokoh-tokoh besar seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal (Purn) Try Sutrisno berada di barisan terdepan dalam desakan ini.
Menanggapi tekanan politik ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, angkat bicara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025), Wiranto menegaskan bahwa presiden mendengar dan menghormati suara para purnawirawan, namun tetap berpegang teguh pada prinsip negara hukum.
“Presiden tentu mempelajari semua masukan itu satu per satu. Tapi beliau juga memahami betul batasan kekuasaan dalam sistem demokrasi,” ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, sistem trias politika menjadi pagar konstitusional yang membatasi kewenangan setiap lembaga negara. Pencopotan seorang wakil presiden, lanjutnya, bukanlah keputusan sepihak yang bisa diambil oleh Presiden tanpa mekanisme hukum dan politik yang sah.
Baca Juga: Alamak! Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
“Presiden memiliki kekuasaan, tetapi tidak absolut. Semua keputusan harus mengikuti jalur hukum dan prosedur kenegaraan,” tegas mantan Menkopolhukam itu.
Ia juga menambahkan bahwa tudingan terhadap Gibran yang disebut sebagai “produk cacat hukum” karena keputusan Mahkamah Konstitusi, bukan perkara yang bisa diselesaikan lewat tekanan publik semata.
“Penyelesaian konflik konstitusional harus melalui jalur hukum, bukan lewat opini publik,” katanya.
Wiranto menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengambil langkah strategis hanya karena satu kelompok tertentu. Semua keputusan, lanjutnya, diambil dengan pertimbangan menyeluruh, mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, dan keamanan nasional.
“Presiden mendengar semua suara, tapi tidak akan bertindak gegabah. Yang diutamakan adalah stabilitas dan kepentingan bangsa,” ujar Wiranto.
Baca Juga: Jokowi Akan Polisikan Empat Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
Ia menilai, dinamika seperti ini merupakan wujud nyata dari demokrasi yang sehat. Namun, ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak memicu perpecahan.
“Beda pendapat sah-sah saja. Tapi jangan sampai jadi benih disintegrasi,” katanya.
Desakan pencopotan Gibran terus menjadi bola panas di ruang publik. Satu pihak menilai ini adalah manuver politik untuk menantang legitimasi kekuasaan pasca Pemilu 2024. Di sisi lain, ada yang menyebutnya sebagai koreksi moral terhadap proses politik yang dinilai cacat sejak awal.
Sementara Istana tetap tenang dan enggan merespons secara emosional.
“Presiden bukan anti kritik. Tapi beliau tetap menjunjung sistem hukum yang berlaku,” kata Wiranto lagi.
Kini, sorotan publik mengarah pada MPR RI, lembaga yang secara konstitusional memiliki kewenangan untuk mengubah posisi Presiden dan Wakil Presiden. Apakah desakan para purnawirawan ini akan ditindaklanjuti, atau justru menjadi riak politik yang meredup?
Satu hal pasti: Indonesia sedang menyaksikan pertarungan wacana besar tentang hukum, kekuasaan, dan demokrasi.
(Kom/red)













