EKSPOSTIMES.COM- Aksi nekat sembilan pelaku pungutan liar (pungli) di ruas jalan nasional Bengkulu–Padang akhirnya terhenti setelah aparat gabungan dari Polres Bengkulu Utara, Polsek Batik Nau, dan Brimob Batalyon C melakukan operasi mendadak yang menegangkan, Jumat (4/4/2025).
Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis tersebut, beberapa pelaku sempat berupaya kabur secara ekstrem, bahkan nekat melompat dari tebing dan melarikan diri ke arah laut. Petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menggagalkan pelarian mereka.
Operasi ini digelar setelah muncul banyak laporan dari sopir dan pengguna jalan yang mengaku dipaksa membayar uang oleh para pelaku pungli, dengan modus dalih jasa keamanan dan sumbangan wajib. Titik-titik rawan ini menjadi momok menakutkan, terutama bagi truk logistik dan kendaraan besar yang kerap menjadi sasaran.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Putra, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas aksi premanisme dan pungli jalanan yang kian meresahkan.
“Kami bertindak setelah menerima banyak keluhan dari warga. Jalan lintas ini harus kembali jadi jalur aman bagi semua,” tegas AKBP Andy Putra.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Berantas Pungli yang Ganggu Investasi
Dalam operasi cepat ini, sembilan orang berhasil diamankan. Polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta uang tunai Rp364 ribu, yang diyakini sebagai hasil pungli hari itu. Meski jumlahnya tak besar, aparat menduga para pelaku telah membagi hasil pungli sebelum tertangkap.
Menurut penyelidikan awal, para pelaku sudah cukup lama beroperasi di dua titik strategis jalan lintas Bengkulu-Padang. Dengan menghadang kendaraan berat, mereka memaksa pengemudi untuk menyerahkan uang demi bisa melanjutkan perjalanan tanpa intimidasi.
Praktik pungli semacam ini bukan hanya menyusahkan pengemudi, tapi juga menghambat distribusi logistik antar daerah, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi regional.
Kini, sembilan pelaku tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara. Mereka akan dijerat dengan pasal pemerasan dan tindakan pungutan liar, yang dapat berujung hukuman pidana berat.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk pungli maupun aksi premanisme di jalan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kita ingin menciptakan jalan lintas yang benar-benar aman, tanpa bayang-bayang pungli,” ujarnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam membersihkan jalan lintas Bengkulu-Padang dari aksi pungli yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Dengan penggerebekan ini, harapannya tak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap aparat dalam mewujudkan keamanan jalan raya di Bengkulu Utara. (tim)







