EKSPOSTIMES.COM- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada TNI-Polri untuk menindak segala bentuk pungutan liar (pungli) yang menghambat investasi di Indonesia. Perintah ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di mana Prabowo menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan bahwa Presiden ingin tindakan nyata terhadap segala bentuk pungli yang merugikan dunia usaha.
“Presiden tadi sudah perintahkan TNI-Polri untuk melihat kasus seperti ini. Kita harus tindak tegas dan pelajari dengan baik. Pokoknya, harus bersih,” ujar Luhut.
Baca Juga: Dorong Hilirisasi Tambang, Presiden Prabowo Resmikan Smelter Logam Mulia Freeport di Gresik
Instruksi ini muncul seiring dengan mencuatnya laporan tentang organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan-perusahaan. Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah surat permohonan THR dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.
Surat bernomor 005/LPM/2025, bertanggal 5 Maret 2025, itu ditandatangani oleh Ketua LPM A. Jayadi dan Sekretaris Agus Rika, berisi permintaan THR kepada perusahaan-perusahaan di sekitar desa mereka.
“Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” demikian bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Polri Perangi Premanisme Berkedok Ormas, Pengusaha Diminta Berani Melapor
Kasus ini menjadi viral setelah beredar di media sosial, menimbulkan pertanyaan mengenai apakah praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai pungli atau sekadar tradisi tahunan. Hingga berita ini ditulis, media masih berupaya mengonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada pihak terkait, tetapi belum mendapat respons.
Menyikapi maraknya laporan pungli, Polri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak ormas yang melakukan intimidasi terhadap dunia usaha.
“Polri berkomitmen menjaga dunia usaha agar terbebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Trunoyudo dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Maret 2025, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Perang Melawan Kemiskinan, Reformasi Birokrasi hingga Efisiensi Anggaran Jadi Kunci
Ia juga mengimbau para pengusaha agar tidak takut melaporkan praktik pungli, dengan jaminan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami tidak akan membiarkan adanya tekanan atau pemerasan yang merugikan dunia usaha dan investasi nasional,” tegasnya.
Presiden Prabowo menekankan bahwa investasi adalah kunci pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga pemerintah tidak akan membiarkan adanya hambatan, termasuk pungli dan premanisme yang meresahkan investor.
Dengan sikap tegas ini, diharapkan dunia usaha dapat berkembang tanpa tekanan, menciptakan iklim investasi yang sehat, stabil, dan menguntungkan bagi semua pihak. (tim)













