Hukum & Kriminal

Kritik Tajam SOP Prajurit Keluar Barak, Panglima TNI Diminta Bertindak Tegas

×

Kritik Tajam SOP Prajurit Keluar Barak, Panglima TNI Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI diminta bertindak tegas terkait SOP prajurit keluar barak usai kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi,

EKSPOSTIMES.COM- Maraknya kasus kekerasan hingga pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali menjadi sorotan publik. Hal ini memicu kritik keras terhadap aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur prajurit saat keluar dari barak.

Banyak pihak mendesak adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa setiap satuan telah memiliki SOP yang jelas terkait izin prajurit meninggalkan barak.

Namun, ia mengakui perlunya peningkatan pengawasan oleh Komandan Satuan (Dansat) agar aturan tersebut benar-benar dijalankan dengan disiplin.

“Sebetulnya SOP untuk keluar dari kesatrian sudah ada. Tinggal bagaimana unsur pengawasan dari komandan satuan yang harus lebih menekankan kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi aturan tersebut,” ujar Brigjen Kristomei, Selasa (1/4/2025).

Baca Juga: TNI Kerahkan Tim SAR dan Medis ke Myanmar untuk Bantu Korban Gempa

Selain menyoroti pengawasan SOP, Brigjen Kristomei juga menegaskan bahwa Dansat memiliki tanggung jawab penuh atas perilaku anak buahnya. Jika ada prajurit yang melakukan pelanggaran, komandan satuan juga harus turut bertanggung jawab.

“Di TNI itu sudah jelas, kalau anak buahnya berbuat salah, komandannya juga ikut bertanggung jawab. Itu sudah menjadi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa semua prajurit TNI wajib menaati nilai-nilai fundamental seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Jika ada anggota yang melanggar prinsip-prinsip tersebut, maka sanksi tegas harus diberlakukan.

“Jika ada yang melanggar aturan, hukum seberat-beratnya. TNI tidak kekurangan prajurit, jadi menindak satu atau dua orang yang nakal itu tidak akan menjadi masalah,” imbuhnya.

Gelombang kritik terhadap pengawasan prajurit semakin kuat setelah munculnya kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan, namun investigasi lebih lanjut mengungkap adanya indikasi pembunuhan. Seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga sebagai pelakunya.

Menanggapi hal ini, Komisi I DPR meminta Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, untuk segera memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) guna membahas peningkatan moral serta disiplin prajurit.

“Ini sudah menjadi perhatian serius di Komisi I. Kami meminta Panglima untuk mengusut tuntas kasus di Kalimantan Selatan dan segera mengambil langkah konkret,” kata anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Jumat (28/3/2025).

Menurut Rizal, permasalahan yang melibatkan prajurit TNI saat ini bukan lagi sebatas konflik institusional, tetapi lebih bersifat individual. Oleh karena itu, ia mendorong dilakukannya evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan prajurit.

“Kalau dulu masalah TNI lebih banyak terkait konflik teritorial atau bentrok dengan masyarakat karena lahan latihan. Tapi sekarang, yang terjadi lebih ke arah perilaku personal yang menyimpang,” jelasnya.

Komisi I DPR juga mengusulkan agar aturan terkait keberadaan prajurit di luar barak direvisi dan diperketat. Tujuannya agar ada pengawasan lebih baik terhadap anggota yang beraktivitas di luar lingkungan militer. (kpc/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d