EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah melalui Wamendagri Bima Arya mengeluarkan peringatan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai penggunaan mobil dinas. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam pernyataannya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Senin (31/3/2025), Bima Arya menyatakan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang harus digunakan untuk kepentingan tugas dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik pribadi merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang ada.
“Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik,” ujar Bima Arya.
Bima Arya juga mengingatkan bahwa ASN yang tetap nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik akan diberikan teguran, termasuk kepada Wali Kota Depok Supian Suri, yang sebelumnya mengizinkan ASN di wilayahnya untuk menggunakan kendaraan dinas dalam perjalanan mudik.
Bima Arya juga mengingatkan bahaya penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi yang dapat berisiko pada kerusakan kendaraan, yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa ASN tidak seharusnya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan tugas resmi mereka.
Baca Juga: Gubernur Sulut Dampingi Wamendagri Bima Arya, Pastikan APBD 2025 Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
“Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi resiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” tambahnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memberikan teguran keras kepada Wali Kota Depok Supian Suri terkait kebijakan yang mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Dedi menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap instruksi gubernur yang sebelumnya menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas resmi.
“Tadi malam sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” ungkap Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, kebijakan yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik pribadi membuka ruang bagi kebijakan lain yang bisa merugikan keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa kerusakan kendaraan dinas selama perjalanan dapat menambah beban negara yang harus dipertanggungjawabkan.
“Gimana kalau mobilnya di jalannya mengalami problem, kan menjadi resiko, itu negara loh keuangannya. Harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Bima Arya juga mengingatkan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik. Pembina kepegawaian akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan untuk memberikan sanksi yang diperlukan.
Dengan tegas, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara. (riz)













