EKSPOSTIMES.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam menyikapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa buruh PT Sritex di Sukoharjo. Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari menjembatani komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan kurator, mencarikan lowongan pekerjaan, hingga memberikan pelatihan keterampilan wirausaha bagi para pekerja terdampak.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani dampak sosial akibat PHK tersebut. Hal itu disampaikannya seusai memimpin rapat koordinasi bersama kepala OPD dan BUMD, Senin (3/3/2025).
“Kita berusaha optimal agar dampak sosial tidak terlalu membebani pekerja. Yang paling cepat, Kadisnakertrans sudah ke Jakarta untuk memastikan hak pekerja, terutama Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemutusan Kerja. Kita upayakan agar segera dibayarkan sebelum Lebaran. Itu kewajiban BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, tetapi kita akan membantu mempercepat prosesnya,” ujar Luthfi di Ghradika Bakti Praja.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mencarikan alternatif pekerjaan bagi para buruh terdampak. Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sembilan perusahaan di berbagai sektor, termasuk garmen, sepatu, dan rokok, yang siap menerima eks pekerja PT Sritex.
“Nanti HRD dari perusahaan-perusahaan tersebut akan bertemu dengan kita untuk mendiskusikan rekrutmen tenaga kerja. Informasi awal menyebutkan mereka bersedia menerima pekerja, dengan syarat usia tidak lebih dari 45 tahun,” jelasnya.
Langkah lain yang ditempuh adalah kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dalam program pelatihan wirausaha. Program ini bertujuan memberikan keterampilan baru bagi pekerja yang tidak bisa kembali ke dunia industri atau ingin membuka usaha sendiri.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga mengaktifkan kembali desk tenaga kerja guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.
“Kami berkoordinasi dengan kurator terkait aset perusahaan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Pemprov akan terus berperan dalam meminimalkan dampak sosial yang timbul akibat PHK ini. Kami juga telah berkomunikasi dengan Pemkab Sukoharjo agar penanganannya lebih maksimal,” pungkas Luthfi. (*/Red)













Respon (1)