EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan upaya menenangkan masyarakat terkait isu penarikan dana secara massal dari bank-bank milik pemerintah. Menurut Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, dana masyarakat yang disimpan di bank BUMN (Himbara) tidak akan digunakan untuk investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Putri menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh sekretaris perusahaan Himbara untuk memastikan isu penarikan dana ke bank swasta tidak terjadi.
“Kementerian BUMN juga akan melakukan sosialisasi secara masif untuk menangani masalah ini dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengawasan dan penjagaan terhadap dana di bank BUMN akan dilakukan dengan baik,” kata Putri Violla.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa uang yang disimpan masyarakat di bank BUMN aman dan tidak perlu ditarik. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan BPI Danantara akan dikelola secara profesional, transparan, dan dapat diaudit oleh siapa pun. Selain itu, LPS juga memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin dana masyarakat di perbankan BUMN.
Melalui upaya-upaya ini, Kementerian BUMN berharap dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa dana yang disimpan di bank BUMN tetap aman. (tim)













