Hukum & Kriminal

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Dihapus, Band Sukatani Disorot Publik

×

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Dihapus, Band Sukatani Disorot Publik

Sebarkan artikel ini
Band Sukatani yang lagunya ditarik karena dianggap sindir Polisi.(Dok. Sukatani)

EKSPOSTIMES.COM- Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah mereka menghapus lagu Bayar Bayar Bayar dari berbagai platform digital seperti Spotify dan YouTube. Keputusan ini semakin menuai tanda tanya setelah vokalis sekaligus gitaris band tersebut mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

Publik pun mempertanyakan apakah ada tekanan dari pihak kepolisian terkait keputusan tersebut.

Merespons isu yang berkembang, Biro Pengamanan Internal (Divpropam) Polri telah memeriksa empat personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel band Sukatani.

Melalui akun resminya di platform X, Divpropam Polri menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritik. Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng turut ambil bagian dalam pemeriksaan ini.

“Empat personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan didukung oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari unggahan mereka.

Dukungan terhadap kebebasan berekspresi band Sukatani datang dari Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani. Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebebasan berkesenian, termasuk di bidang musik, asalkan kritik yang disampaikan bersifat membangun.

“Sebagai bentuk seni, kami tentu mendukung. Namun, terkait isi kritiknya, itu menjadi hak masing-masing individu dalam menyuarakan pendapatnya terhadap institusi atau lembaga pemerintahan,” ujarnya di sela peringatan Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banyumas.

Di sisi lain, isu pemecatan vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twiter Angel, dari profesinya sebagai guru di sebuah sekolah dasar Purbalingga turut mendapat sorotan. Dugaan pemecatan tersebut dikaitkan dengan kontroversi lagu Bayar Bayar Bayar.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyayangkan jika benar pemecatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

“Komnas HAM menyesalkan pemecatan itu,” tegasnya kepada Media Indonesia, Sabtu (22/2/2025).

Sementara itu, mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Mahfud MD, melalui akun media sosialnya menilai bahwa band Sukatani tidak seharusnya menarik lagu mereka dari peredaran ataupun meminta maaf.

“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran hanya karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo,” tulis Mahfud dalam unggahannya, Sabtu (22/2/2025).

Kontroversi ini masih terus bergulir, memicu perdebatan tentang batas kebebasan berekspresi dan respons aparat terhadap kritik dalam bentuk seni. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d