Peristiwa

414 Dapur MBG Diduga Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara dan Laporkan ke Kejagung

×

414 Dapur MBG Diduga Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara dan Laporkan ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
BGN menemukan 414 dapur MBG bermasalah dan mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada Kejaksaan Agung.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono

EKSPOSTIMES.COM- Program pemenuhan gizi nasional kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan bergizi diduga bermasalah. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 414 SPPG dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditelusuri dugaan adanya unsur kesengajaan atau mens rea dalam pengelolaan anggaran negara.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, laporan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah temuan penyimpangan yang terjadi murni persoalan administrasi atau terdapat niat jahat dalam penggunaan dana pemerintah.

“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum. Apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk mencuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit, dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Temuan tersebut terungkap setelah BGN melakukan verifikasi terhadap seluruh SPPG yang menerima pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah kejanggalan serius, mulai dari adanya rekening ganda hingga dapur yang ternyata belum beroperasi.

“Setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya kemudian double, atau rekeningnya dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” ungkap Sudaryono.

Dugaan persoalan tersebut membuat pemerintah bergerak cepat. BGN menyatakan telah melakukan pengembalian dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara melalui sejumlah bank terkait temuan pada ratusan SPPG bermasalah tersebut.

Pengembalian dana itu menjadi langkah awal untuk mencegah potensi kerugian negara semakin besar. Namun, proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap apakah terdapat pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan program pemerintah untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Sudaryono menegaskan pemeriksaan terhadap dapur-dapur MBG yang tidak menjalankan aktivitas tetapi tetap menerima aliran dana akan terus dilakukan. Menurutnya, BGN tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang diduga melakukan penyimpangan.

Ia memastikan tidak hanya pihak eksternal yang akan diperiksa, tetapi juga oknum internal BGN apabila terbukti terlibat dalam dugaan pelanggaran.

“Mau siapa pun itu, termasuk juga oknum-oknum yang ada di badan gizi ini, tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegasnya.

Kasus 414 SPPG ini menjadi ujian besar bagi tata kelola program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Dengan nilai anggaran yang besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, pengawasan terhadap setiap aliran dana menjadi perhatian utama agar program tersebut tidak berubah menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

Kini, publik menunggu langkah Kejaksaan Agung dalam menelusuri laporan BGN tersebut, termasuk mengungkap apakah dugaan masalah pada ratusan dapur tersebut hanya persoalan administrasi atau terdapat praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi. (kom/Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *