EKSPOSTIMES.COM- Upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf kini memasuki babak baru. Tak lagi hanya menjadi kerja teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tetapi juga menjadi gerakan sosial dan akademik yang melibatkan generasi muda.
Lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, ratusan mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf. Sebuah langkah nyata yang menyatukan ilmu, iman, dan pengabdian sosial.
“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah memang tanggung jawab pemerintah, tapi partisipasi masyarakat adalah kuncinya. Di sinilah pentingnya peran mahasiswa turun langsung, mendampingi, dan membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham,” ujar Ana Anida, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja ATR/BPN, dalam acara penerjunan mahasiswa di Pekalongan, Senin (13/10/2025).
Suasana di lokasi acara penuh semangat. Para mahasiswa mengenakan jaket almamater biru muda dengan tulisan “KKN Ekoteologi dan Pertanahan” di punggung. Mereka bukan sekadar relawan, tetapi agen perubahan yang membawa misi besar mewujudkan tanah wakaf yang aman secara hukum dan bermanfaat secara ekonomi.
Menurut data ATR/BPN, baru sekitar 40% tanah wakaf di Indonesia yang sudah bersertipikat. Artinya, lebih dari separuh masih belum memiliki kekuatan hukum yang memadai. Di Pekalongan sendiri, sebanyak 2.093 bidang tanah wakaf akan diidentifikasi dan diinventarisasi oleh 500 mahasiswa selama masa KKN.
“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, aset umat akan jauh lebih aman. Bahkan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi,” tambah Ana Anida.
Dukungan juga datang dari Kementerian Agama. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyebut program ini sebagai tonggak kolaborasi lintas sektor yang menghidupkan semangat gotong royong nasional.
“Dari Pekalongan, kita ingin menyalakan api gerakan percepatan sertipikasi tanah wakaf. Ini bukan sekadar program administratif, tapi gerakan moral untuk menjaga amanah umat,” ujarnya.
Program KKN Tematik ini menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan tinggi dapat bersinergi dengan pemerintah untuk menjawab tantangan sosial. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diharapkan menjadi model nasional bagi percepatan sertipikasi tanah wakaf di daerah lain.
Dengan semangat pengabdian dan inovasi, langkah-langkah kecil para mahasiswa ini diyakini akan membawa perubahan besar bagi pengelolaan tanah wakaf di Indonesia.
“Sertipikasi tanah wakaf bukan hanya tentang legalitas, tetapi tentang masa depan umat. Dari tanah yang terdaftar, tumbuh keberkahan yang terjaga,” tutup Ana Anida penuh harap. (Rizky)













