EKSPOSTIMES.COM – Warga Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, diguncang kabar mengerikan. Seorang ayah berinisial MS alias Maikel (39), yang berprofesi sopir, ditangkap polisi setelah diduga mencoba membunuh dua anak kandungnya yang masing-masing berusia sembilan dan tujuh tahun. Aksi yang disebut sebagai upaya “pemaksaan” terhadap istrinya ini menimbulkan trauma mendalam pada kedua korban.
Kapolsek Tareran Ipda Andros Hinur menjelaskan, laporan pertama datang dari SL alias Sulastri, istri pelaku.
“Pelaku menggantung kedua anaknya dengan tali nilon, merekam aksi tersebut, lalu mengirimkan video ke istrinya untuk memaksa sang istri kembali ke rumah,” ungkap Andros, Sabtu (20/9/2025).
Polisi kini menahan Maikel di Mapolsek Tareran dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi kedua korban.
Baca Juga: Kontraktor Diduga Pasang Pasir Abal-abal, Proyek Trek Pacuan Kuda Tompaso Rp2,85 Miliar Dibongkar
Dari penuturan Sulastri, peristiwa mengerikan itu bermula Senin (15/9/2025) ketika ia bertengkar dengan suaminya. Sulastri memutuskan meninggalkan rumah hanya dengan pakaian di badan untuk menenangkan diri di rumah saudara. Sejak itu, Maikel berkali-kali mengirim ancaman agar Sulastri segera pulang.
“Dia kirim video dan bilang anak-anak akan digantung kalau saya tidak pulang, bahkan ancam bunuh diri,” kata Sulastri.
Ancaman itu berulang pada Rabu (17/9/2025). Maikel kembali mengirim video upaya menggantung anak sulungnya.
“Dua malam berturut-turut dia ancam saya. Saya sudah bilang akan lapor polisi, dia malah tantang ‘lapor saja’,” ungkapnya.
Merasa keselamatan anaknya terancam, Sulastri akhirnya melapor ke Polsek Tareran pada Kamis (18/9/2025).
Polisi bertindak cepat. Maikel ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan, tali nilon yang digunakan pelaku diambil dari mobilnya. Diduga, pelaku juga telah menyiapkan lokasi untuk bunuh diri di kebun.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Korban mendapat pendampingan psikologis agar pulih dari trauma,” ujar Kapolsek.
Sulastri berharap suaminya dihukum setimpal.
“Ini bukan pertama kali dia mengancam dengan melibatkan anak-anak. Jangan sampai ketika saya tak respons, hal yang lebih buruk terjadi,” tegasnya.
Kasus ini memicu keprihatinan publik. Para aktivis perlindungan anak mendesak aparat penegak hukum memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang menyasar anak-anak. Mereka juga meminta pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan korban agar tragedi serupa tidak terulang. (*/Farly)












